- Tim TvOne/Daud
Profil dr Susanti Dewayani, Dokter Spesialis Anak, Wali Kota Pematangsiantar yang Dimakzulkan DPRD
Pematangsiantar, tvOnenews.com - Wali Kota Pematangsiantar, dr. Hj. Susanti Dewayani, Sp.A. lahir pada tanggal 28 Juni 1963, adalah Wali Kota Pematangsiantar untuk sisa periode 2022-2027. Susanti dilantik menjadi Plt Wali Kota pada 22 Februari 2022, dan kemudian dilantik menjadi Wali Kota Defenitif pada 22 Agustus 2022. Susanti merupakan Walikota Perempuan pertama yang memimpin Kota Pematangsiantar dan memiliki latar belakang sebagai seorang dokter spesialis anak.
Riwayat pendidikan, dr Susanti Dewayani, menamatkan Sekolah Dasar di SD Kanisius Kotabaru 1 Yogyakarta (1969–1975), selanjutnya masuk SMP Negeri 8 Yogyakarta (1975–1979), dan SMA Negeri 3 Yogyakarta (1979–1982).
Usai menamatkan sekolah menengah atas, Susanti kemudian kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Gajah Mada Yogyakarta (1982–1989), dan melanjutkan kuliah dengan jurusan Spesialis Anak Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatra Utara Medan pada tahun (1995–2000).
Sebelum menjabat Walikota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani menjabat sebagai Direktur RSUD Djasamen Saragih (2017-2020).
dr Susanti Dewayani ditetapkan sebagai Wali Kota Pematangsiantar dan di lantik menjadi Wali Kota Defenitif pada tanggal 22 Agustus 2022 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Kemudian berpasangan dengan Asner Silalahi, dr Susanti Dewayani maju dan mencalonkan diri menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar mendampingi Asner Silalahi sebagai Calon Walikota Pematangsiantar, diusung oleh delapan partai politik, seperti PDIP, PAN, NasDem, Gerindra, Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKPI, pasangan Asner – Susanti menjadi calon tunggal dan melawan kotak kosong dalam Pilkada kota Pematangsiantar tahun 2020.
Namun, sebelum dilantik, Wali Kota Pematangsiantar terpilih Asner Silalahi meninggal dunia karena sakit, selanjutnya dr Susanti Dewayani dilantik sebagai wakil Wali kota Pematangsiantar pada 22 Februari 2022.
Setelah paripurna dan penetapan DPRD Kota Pematangsiantar, akhirnya dr Susanti Dewayani ditetapkan sebagai Wali Kota Pematangsiantar dan di lantik menjadi Walikota Defenitif pada tanggal 22 Agustus 2022 oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Serbaguna H.Tengku Rizal Nurdin, di kota Medan, Sumatera Utara.
Hingga saat ini, Wali kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, masih terdaftar di organisasi Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) (1989-sekarang), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) (2000-sekarang) dan saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional, (PAN) Kota Pematangsiantar tahun 2021 hingga sekarang.
Namun, pada (20/3/23) kemarin, sebanyak dua puluh tujuh, dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp.A sebagai Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, satu diantaranya tidak sepakat atau setuju.
Kesepakatan ini dicapai dalam pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, yang di gelar sejak Senin pagi (20/3/23) hingga sore hari di gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang dipimpin ketua DPRD kota Pematangsiantar Timbul Lingga, didampingi Wakil DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon dan Mangatas Silalahi ini, sepakat dan menyimpulkan untuk memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar dalam jabatannya setelah melalui voting terbuka.(dsg/cai)