- Antara
KPU Rejang Lebong Diperiksa DKPP, Karena Loloskan PPS Tak Sesuai Domisili
Ia mengatakan, hal itu sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten Rejang Lebong pada 13 Januari 2023. Laporan tersebut disertai dengan surat pernyataan dari seluruh ketua RT di Dusun Curup yang menyatakan bahwa Jessy dan Herdiansyah tidak berdomisili di kelurahan tersebut.
"Namun para teradu tetap meloloskan calon PPS yang tidak berdomisili di wilayah kerja," ucap Elpis. (ant/nof)
Sementara Teradu I Restu Wibowo menegaskan bahwa ia dan keempat koleganya tidak mengabaikan tanggapan dan masukan pengadu terkait nama-nama PPS terpilih yang diduga berdomisili di luar wilayah kerja.
Menurut Restu, tanggapan dan masukan tersebut telah dibahas dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Rejang Lebong dan diadakan klarifikasi kepada nama-nama yang disebut pengadu berdomisili di luar wilayah kerja.
"Ada enam nama yang disebut berdomisili di luar wilayah kerja, termasuk Jessy dan Herdiansyah," kata dia.
Namun berdasarkan hasil klarifikasi, hanya satu nama, yaitu Anggun Chaniago yang tidak dapat menunjukkan KTP asli kepada para teradu. Restu menyatakan dari enam nama tersebut hanya Herdiansyah dan Jessy Pranessy Putri yang terpilih sebagai PPS.