- Tim TvOne/Daud
Buntut Kasus Penggelapan Pajak oleh Almarhum Bripka AS dan Komplotan, Korban Penggelapan Pajak Keberatan Bila Hanya Mendapatkan Keringanan Denda
Seperti penuturan Parlindungan Silalahi, kepada tvOnenews.com pada Rabu (29/3/2023), warga Kabupaten Samosir ini mengatakan Ia merupakan salah seorang korban penggelapan pajak yang mengalami kerugian uang sebesar 28 juta rupiah yang telah disetor kepada almarhum untuk pengurusan pajak tiga unit kendaraan sejak tahun 2019 hingga 2021 silam.
Parlindungan menyebutkan, bahwa uang pembayaran pajak kendaraaanya tersebut telah ditransferkan langsung ke rekening yang bersangkutan (Almarhum Bripka AS) secara bertahap, namun hingga kini nasib pajak kendaraannya masih terkatung-katung dan hingga kini kendaraannya pun tidak bisa beroperasi lantaran pajaknya dianggap tidak sah.
"Saya mengalami kerugian sebesar Rp28 juta yang telah disetor kepada almarhum Bripka Arfan untuk pengurusan pajak tiga unit kendaraan sejak tahun 2019 hingga 2021," katanya.
Terpisah Flestron Simbolon pengusaha jasa transportasi yang termasuk menjadi korban penggelapan pajak juga menyebutkan mengalami kerugian uang sebesar 24 juta rupiah untuk pengurusan pajak 7 unit kendaraan yang berbeda.
“Uang sebesar 17 juta rupiah telah saya setorkan kepada almarhum Bripka As, ditambah lagi uang cash Rp7 juta lainnya saya setorkan kepada Edward Tambunan alias Acong petugas Honor Samsat Pangururan,” sebut Flestron.
Namun setelah terkuaknya kasus penggelapan pajak ini, kondisi para korban yang telah menyetorkan pajak kendaraannya semakin diperparah akibat pemberitahuan dari petugas Samsat Pangururan yang menyebutkan hanya memberikan keringanan pembayaran denda.
“Ini kan tidak masuk akal, kita sudah membayar pajak sesuai dengan aturan pemerintah dengan menyetorkan langsung kepada petugas. Nah kalau sekarang petugas nya yang melakukan penggelapan apakah warga seperti kami yang taat pajak harus menanggung resiko tersebut?? Mohon lah kebijakan dan perhatian pemerintah terhadap kondisi dan permasalahan yang dialami ratusan korban penggelapan pajak ini,” ungkap Flestron.
Sebelumnya, kasus kematian Almarhum Bripka Arfan Saragih, yang bertugas di UPTD Samsat Pangururan, masih menyisakan misteri. Keluarga menduga ada banyak kejanggalan terkait kematian korban yang sebelumnya disebutkan tewas bunuh diri akibat menenggak cairan Sianida. (dsg/lno)