- Tim Tvone/Yoga
Almarhum Bripka Arfan Saragih, Dimakamkan Tanpa Upacara Resmi Polri, Gaji Dihentikan, Hingga Lapor ke LPSK
Ia pun mengatakan, proses pengajuan masih dilakukan menggunakan sistem online.
"Pengajuan itu didaftarkan dengan cara online itu pada hari Rabu. Karena mereka (LPSK) menghubungi keluarga, akhirnya dialihkan diarahkan ke saya. dan kami mengajukan melalui staff nya. Jadi kami sudah sampaikan.
“Jadi, hari ini , Kamis (30 Maret 2023) kami akan menyerahkan secara offline atau langsung menyambangi kantor perwakilan LPSK Medan. Gunanya untuk memenuhi secara formil permohonan itu,” jelas Fridolin.
Lalu ia menambahkan, bila ia menyambut baik inisiatif LPSK yang menghubungi keluarga Bripka AS. Meskipun sejauh ini belum ada intimidasi dari pihak manapun terhadap kliennya.
“Hasil koordinasi dengan LPSK untuk mengantisipasi. sifatnya antisipasi. Jangan nanti kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan, baru kita datang ke LPSK. Jadi gunanya LPSK bukan hanya saat ada intimidasi, tapi sifatnya antisipasi,” ujar Fridolin.
Terakhir, Fridolin menegaskan pihaknya masih bergantung penuh dengan permohonannya ke Kapolri Untuk segera membentuk tim dan turun menangani misteri kematian Bripka Arfan Saragih, bersamaan dengan mengusut tuntas kasus penggelapan pajak.
"Kami apresiasi kinerja tim gabungan Polda Sumut. Sudah sekian hari bekerja. Tapi kami belum tau pasti apa saja capaian terbaru yang disebutkan Poldasu sudah berproses. Kemana saja uang yang sudah dibayarkan almarhum disalurkan. Mungkin ini bahan penyidik, tapi sudah kami surati untuk mendapatkan kepastian perkembangannya. Dan kami masih menunggu itu.