- Tim TvOne/ Donny
Pupuk Subsidi Selundupan Seberat 9 Ton Berhasil DIgagalkan Polres Dairi
Dairi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi berhasil menggagalkan penyeludupan pupuk subsidi seberat 9 ton yang terdapat di salah satu truk yang terparkir di pinggir jalan di Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Jum'at (31/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba mengatakan bahwa penemuan pupuk tersebut didapat dari laporan masyarakat yang curiga melihat isi di dalam truk yang terparkir di pinggir jalan itu.
"Informasi yang sampai ke kami itu ada pengumpulan pupuk subsidi di daerah Kecamatan Gunung Sitember, kemudian ini dikumpulkan untuk dibawa keluar dari Kecamatan Gunung Sitember," ujarnya ketika diwawancarai tvOnenews.com, Jum'at (31/03/2023) malam.
Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Ekonomi yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi, Aipda Fresnel Manik bergerak ke lokasi yang cukup jauh dari Kota Sidikalang.
Setelah menempuh perjalanan hampir 1 jam 30 menit, petugas tidak mendapati mobil tersebut yang sudah bergerak ke arah Kecamatan Tanah Pinem.
Saat dilakukan pengejaran, petugas mendapati mobil truk tersebut berada terparkir di pinggir jalan lintas tanpa adanya sopir.
"Jadi mobil ditemukan dalam keadaan berhenti. Setelah tim melakukan penelusuran terhadap warga dan kepala dusun setempat, ternyata tidak ada yang mengenali kendaraan ini. Sehingga petugas langsung membawanya ke Polres Dairi," ungkapnya.
Rismanto memastikan bahwa pupuk yang dibawa truk tersebut merupakan penyelundupan. Karena berdasarkan ketentuan distribusi, biasanya hanya membawa satu jenis pupuk saja. Namun kali ini, truk tersebut membawa dua jenis pupuk yang berbeda merk.
"Apabila dalam hal distribusi yang diangkut itu adalah satu jenis pupuk, sementara ini ada dua jenis. Jadi indikasi-indikasi seperti ini sudah mengarah ke perbuatan melawan hukum," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Ekonomi, Aipda Fresnel Manik mengungkapkan jenis pupuk yang ada ada di dalam mobil truk tersebut merupakan pupuk subsidi dengan jenis Phonska dan Urea dengan berat mencapai 9 ton.
"Setelah kita hitung, Phonska-nya sebanyak 91 sak dan Urea-nya sebanyak 89 sak. Jadi kalau kita akumulasi semuanya beratnya itu ada 9 ton," ungkap Fresnel.
Menurut hasil keterangan dengan Pemkab Dairi, dinyatakan bahwa pupuk tersebut berasal dari Kabupaten Dairi.
"Selanjutnya akan kami lakukan penyidikan terkait kepemilikan pupuk ini," tutupnya. (dal/fna)