Polisi Akan Ekshumasi Suami Bunuh Istri Dengan Racun Potas.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Polisi Akan Ekshumasi Suami Bunuh Istri dengan Racun Potas

Minggu, 2 April 2023 - 13:45 WIB

Tulang Bawang, tvOnenews.com - Kepolisian Resort (Polres) Tulang Bawang, Lampung akan melakukan ekshumasi atau penggalian ulang makam Siti Hasanah (29), ibu rumah tangga yang tewas dibunuh Berry Primanael (28) suaminya dengan menggunakan racun potas.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan pihaknya berencana akan melakukan ekshumasi pada pekan ini. Ekshumasi ini dilakukan setelah Polres Tulang Bawang melakukan koordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung.

"Rencana Selasa (4/4/2023), kami akan melakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Kami sudah berkoordinasi dengan Bid Dokkes Polda Lampung," kata AKP Wido saat dihubungi Minggu, (2/4/2023).

AKP Wido menjelaskan, ekshumasi dan proses autopsi jasad korban dilakukan untuk lebih memastikan lagi penyebab utama korban meninggal dunia. "Setelah selesai dilakukan ekshumasi dan autopsi akan semakin membuat terang perkara pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya," jelas Alumni Akpol 2013 ini.

Tersangka Berry Primanael menjalin hubungan gelap dengan adik iparnya selama dua tahun, tepatnya sejak 2021. Selama menjalin hubungan, pelaku dan adik iparnya sering berhubungan intim. Dari hubungan tersebut, adik iparnya hamil dan meminta pertanggungjawaban pelaku untuk menikahinya.

Saat meminta pertanggungjawaban ini, AKP Wido menuturkan adik iparnya berkata kepada pelaku kalau ia tidak mau dimadu ataupun diduakan. "Timbullah niat pelaku untuk membunuh istrinya," tutur AKP Wido.

AKP Wido menambahkan, pelaku dan istrinya sendiri telah memiliki dua anak. Kedua anak hasil menikah dengan korban semuanya perempuan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral