Polda Sumsel Melaksanakan Kegiatan Rutin KRYD dalam Rangka Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas.
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Polda Sumsel : Remaja Jangan Lewat Jam 10 Malam Saat di Jalan

Minggu, 2 April 2023 - 16:09 WIB

Menurut AKBP Yenni Diarty Kegiatan KRYD dan hasilnya mengedukasi serta memproses Pelaku membawa sajam dan mengamankannya diduga akan melakukan pelanggaran sesuai pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 1951 ( membawa senjata tajam tanpa izin red) dan kita serahkan kepolsek setempat jelasnya. 

Kami menghimbau kepada orang tua untuk memberikan himbauan kepada anak.anaknya  senantiasa mematuhi lalu lintas dalam berkendara serta mengajak untuk tidak berkumpul atau nongkrong di jalanan guna  menghindari tawuran serta kenakalan remaja lainnya,dan Polri mengajak masyarakat apabila di seputaran lingkungannya  terjadi tindak kejahatan gangguan Kamtibmas diwilayahnya tolong sampaikan kepada Polri via Aplikasi pesan Whatsapp pengaduan Banpol ke 0813-70002-110 kami akan hadir menindak lanjuti pengaduan tersebut tutupnya. (srl/cai )

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
02:03
02:10
01:29
07:12
02:14
Viral