- Tim TvOne/Taufik Hidayat
105 Bal ganja Kering Siap Edar yang Dibawa 2 Kurir Diamankan Polres Langkat
"Pengakuan tersangka mereka membawa ganja tersebut dari Kota Langsa Aceh dan akan di antarkan ke Kota Bandar Lampung dengan upah Rp 40 juta," terang Kapolres Langkat.
Sementara itu, kedua tersangka mengaku nekad menjadi kurir ganja karena butuh uang dan tergiur dengan janji upah uang akan mereka terima nantinya. "Baru satu kali ini menjadi kurir bang, karena sangat butuh dana untuk biaya Persalinan Istri saya yang dalam waktu dekat ini akan melahirkan, sedangkan saya untuk modal nikah bang habis lebaran, " ucap tersangka Deni Rinaldi dan Agus Safriyo secara bergantian.
Selain mengamankan 2 tersangka dan 105 bal daun ganja kering, petugas juga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna Putih No. Pol BL 1815 WT, 3 buah goni, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 6 lembar, uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 2 lembar, yang pecahan Rp. 2000 sebanyak 1 lembar, HP merek OPPO A15S warna hitam, HP merek OPPO A53 warna Biru, 2 unit sompet warna coklat, KTP, SIM A, NPWP, 1 ATM BRI dan kartu BPJS atas nama Agus Safriyo.
Kini kedua tersangka dan semua barang bukti sudah diserahkan ke Sat narkoba Polres Langkat untuk proses hukum selanjutnya. (Tht/Fhr)