- Tim Tvone/Rizal
Dua Gudang BBM Ilegal Digrebek, Ditemukan Buku Tabungan Bersaldo Rp11 Miliar, Polda Sumsel Terus Melakukan Pemeriksaan
Palembang, tvOnenews.com - Pengungkapan dua gudang bahan bakar ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, masih didalami Penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Secara langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rahmad Wibowo SIK, mengunjungi dan mengecek beberapa titik gudang pengoplosan BBM solar ilegal di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI. Pengungkapan berskala besar, yang terkuak beberapa hari lalu.
Dirreskrimsus Kombes Pol Agung Marlianto, Dirintelkam Kombes Pol Iskandar F Sutisna, Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, Kapolres OI AKBP Andi Baso Rahman dan pejabat kepolisian lainnya.
“Secara langsung ke lokasi penimbunan yang sudah telah dipasang police line, dan penyitaan oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel,” sebut Jenderal Polisi Bintang 2 itu, Senin (3/4/2023).
Gudang tempat penampungan dan pengoplosan solar ilegal itu, diduga milik Ujang, warga Desa Lorok.
Gudang ini sendiri ada dua tempat namun bersampingan , yang digerebek Subdit IV/Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis malam (30/3/2022) hingga Jumat dini hari (31/3/2023).
Sebanyak 291,1 ton solar oplosan disita.dan Lima orang ikut diamankan ke Polda Sumsel, Mereka Arjan alias Ujang sebagai pemilik gudang sekaligus pengoplos solar. Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (pengurus) serta dua orang sopir yang bertugas mengangkut BBM ilegal masing-masing berinisial Re dan Zi.
Dari gudang pertama, ada 240,7 ton solar oplosan. Sedangkan gudang kedua 51 ton. Aktivitas kedua tempat itu, solar industri resmi dioplos minyak hasil penyulingan rakyat daerah Sungai Angit, Kabupaten Muba Sumatera Selatan. Solar oplosan itu lalu dijual ke penampung penampung dengan harga tidak jauh beda dengan yang lain.
Lokasi gudang ini sendiri di Simpang Tiga Desa Lorok. Tidak jauh dari perumahan warga..
Di dalam gudang, terdapat 15 unit truk, 12 di antaranya tangki modifikasi berkapasitas 8 ton. Ada 2 truk tangki kapasitas 5 ton, dan 1 truk tronton kapasitas 16 ton bertuliskan PT Musi Putra Tunggal Mandiri (MPTM).
Polisi juga mengamankan 7 mesin pompa, 38 tandon kapasitas 3 ton. Terdiri dari 16 tandon berisi minyak sulingan, 22 tandon kosong. Lalu baby tank kapasitas 1 ton berisi minyak sulingan, 53 jeriken kapasitas 20 liter, 90 jeriken berisi cuka para.
Selain itu ada pula tepung bleaching sebanyak 47 karung, dengan total seberat 1.175 kg. Yang menarik, dari kedua gudang itu polisi menemukan dua buku tabungan dengan nilai saldo yang fantastis senilai Rp6 miliar dan saldo Rp11 miliar (srl/lno)