Kepala Kanwil Kemenag Riau Mahyudin.
Sumber :
  • Antara

Kemenag Riau: Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi yang Ditetapkan Pemerintah

Selasa, 4 April 2023 - 20:40 WIB

Pekanbaru, tvOnenews.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas atau lembaga resmi yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya agar pengelolaan zakat lebih profesional, transparan dan dapat menyejahterakan masyarakat.

"Sebaiknya masyarakat menyalurkan zakat fitrah dan zakat mall melalui Baznas atau Lembaga resmi yang telah ditetapkan selain itu sebaiknya salurkan zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri agar dapat dibagikan kepada yang membutuhkan," kata Mahyudin di Pekanbaru, Selasa (4/4/2023).

Mahyudin mengatakan, selain merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk menyalurkannya ketika telah sampai hisabnya, zakat juga merupakan penyucian harta dan sebagai wujud kebersamaan untuk kesejahteraan umat.

Dana zakat yang terkumpul, katanya, dapat disalurkan tepat sasaran sesuai ketentuan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.

"Masyarakat saat ini sudah dapat menyampaikan zakat melalui panitia zakat yang ada di masjid dan musala di wilayah tempat tinggal ataupun pada lembaga resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah melalui peraturan yang berlaku," katanya.

Ketua Baznas Provinsi Riau, Masriadi Hasan mengatakan, pihaknya kini menggiatkan penghimpunan zakat melalui BRI, kampus, dan ASN, guna meningkatkan zakat terkumpul.

Ia menyebutkan dari awal pengumpulan zakat oleh Baznas Riau setahun hanya Rp18 miliar, namun pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) perubahan ditargetkan zakat terkumpul sebesar Rp35 miliar setahun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
07:06
02:08
01:38
Viral