Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Aceh Barat memeriksa uji kelayakan kendaraan di Terminal Bus Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menjelang mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Sumber :
  • Antara

Tim Gabungan Periksa Kelaikan Angkutan Lebaran di Terminal Bus Meulaboh

Rabu, 5 April 2023 - 22:59 WIB

Meulaboh, tvOnenews.com - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat melakukan pemeriksaan kelaikan jalan terhadap angkutan umum antar kota antar provinsi di Terminal Bus Meulaboh, Aceh.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mengecek kelaikan angkutan umum yang akan beroperasi pada mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini,” kata Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Mustanova, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, dalam giat tersebut pihaknya turut melakukan pemeriksaan kendaraan penumpang atau angkutan umum yang akan beroperasi, diantaranya seperti fungsi lampu, rem, ban serta sejumlah alat keselamatan lainnya.

Mustanova menjelaskan, pemeriksaan kendaraan yang dilakukan tersebut, sebagai upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat atau calon penumpang, yang akan bepergian menggunakan angkutan umum pada mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kendaraan atau angkutan umum yang tidak layak beroperasi. “Untuk pemeriksaan hari ini semuanya bagus, belum ada kendaraan yang tidak laik jalan,” kata Mustanova.

Jika kemudian pihaknya menemukan kendaraan yang tidak laik jalan, maka pihaknya tidak akan merekomendasikan angkutan umum tersebut untuk beroperasi mengangkut penumpang. “Jadi, kita inginkan keselamatan bagi masyarakat dan sopir angkutan, sehingga saat mengangkut penumpang selamat di jalan dan selamat tiba di tujuan,” kata Mustanova.

Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat mengimbau kepada pemilik angkutan umum agar dapat mematuhi aturan keselamatan di jalan raya, dan tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan. (ant/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral