- Tim TvOne/ Puji
Firasat Ayah Korban Pembunuhan Mbah Slamet, Tiga Kali Mimpi Bertemu Menantu dan Anaknya Riani
Pesawaran, tvOnenews.com - Sumarto, orang tua dari pasangan suami istri Suheri (53) dan Riani (50), mengaku memiliki firasat bahwa keduanya menjadi korban pembunuhan berantai Mbah Slamet berkedok dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pasangan suami istri warga Dusun Mekar Jaya, Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung ini dilaporkan menjadi korban keganasan Mbah Slamet Tohari sang dukun yang sudah menghilangkan nyawa anak dan menantunya.
Kakek berusia 70 tahun itu mengaku bermimpi bertemu dengan anaknya Riani dan menantunya Suheri. Bahkan, ia telah tiga kali bermimpi bertemu dengan keduanya.
"Saya mimpiin keduanya tiga kali. Keduanya datang dalam mimpi itu," kata Sumarto, saat diwawancarai di rumahnya di Desa Kalirejo, Jumat (07/04/2023).
Pasangan suami istri Suheri (53) dan Riani (50).
Dengan terbata sang kakek menceritakan bahwa sebelum kejadian sempat memimpikan anak dan menantunya itu sebanyak tiga kali dalam mimpinya itu.
Dalam mimpi pertama, lanjut dia, menantunya Suheri mengenakan kaos berwarna putih dan celana biru dengan memakai kacamata. Pada mimpi kedua, anaknya Riana menggunakan baju warna kuning motif kembang-kembang dan memakai gelang.
Yang terakhir, Sumarto mimpi bertemu dengan anak dan menantunya sedang berjualan bubur.
"Terakhir mimpi lagi saya, keduanya berjualan bubur. Yang laki-laki mikul sedangkan yang perempuan jual bubur," ungkapnya.
Selain itu, sebelumnya Mbah Marto pernah berkomunikasi dengan anak itu melalui video call.
"Terakhir, sekali cuma nawarin pak kalau mau rokok minta ama Rani cuma itu. Saya lihat anak saya lagi di dapur. Menantu saya masih kerja bangun rumah," paparnya.
Mbah Manto mengaku bahwa dirinya belum pernah melihat atau tidak mengenal sosok Mbah Slamet yang sudah menghilangkan nyawa anak dan menantunya itu.
"Belum pernah komunikasi, orangnya seperti apa. Cuma dengar saja ," terangnya.
Mbah Marto dan keluarga berharap agar pihak kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.