Pedagang pakaian import bekas di Medan..
Sumber :
  • Tim Tvone/Fahmi

Larangan Impor Pakaian Bekas, Anggota DPRDSU: Pedagang Tetap Tenang dan Berjualan Seperti Biasa

Sabtu, 8 April 2023 - 10:41 WIB

Medan, tvOnenews.com - Anggota DPRD Sumatera Utara, Sugianto Makmur meminta agar seluruh para  pedagang pakaian bekas impor yang masih memiliki stok barang diminta tenang dan tetap berjualan seperti biasanya. 

DPRD Sumut juga meminta kepada pihak terkait yang memiliki wewenang atas impor pakaian bekas, supaya tidak ada lagi teror terhadap pedagang-pedagang ataupun gudang serta rumah-rumah warga yang menyimpan balpress.

"Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Sumut bersama Poldasu, Kanwil BC Sumut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumut, BI, OJK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Asosiasi Pedagang Baju Bekas, berapa hari lalu, telah disepakati bahwa semua pihak akan mentaati kesepakatan untuk tidak ada lagi penangkapan terhadap pedagang pakaian bekas, baik pengecer maupun pedagang pakaian bekas impor di Sumatera Utara," kata Sugianto, Sabtu (8/4/2023) kepada tvonenews.com di Medan. 

Selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sugianto berharap agar Bea Cukai, dalam penegakan hukum dapat mengetatkan seluruh proses masuknya barang import pakaian bekas, bukan menindak pakaian bekas yang sudah masuk ke Indonesia selama ini.

"Para pihak-pihak bersangkutan seperti BC dan lainnya, ke depan bisa perketat proses masuk pakaian bekas impor tersebut. Akan tetapi barang yang sudah ada biarkan menjadi rezeki bagi pedagang untuk tetap bisa berjualan semestinya," sebutnya.

Dikatakannya, jika ingin menyelamatkan UMKM Tekstil, ini sungguh tidak benar. Menurutnya, masalah utama industri tekstil adalah regulasi pemerintah yang memberatkan industri tekstil itu sendiri.

“Sebuah industri besar yang efisien saja, berat untuk melawan serangan impor pakaian jadi yang meningkat signifikan, kok kita mengatakan membela UMKM bidang tekstil dan kenapa pakaian impor bisa murah," tegas Sugianto.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral