- Yoga Syahputra
Aksi Cipayung Plus Kota Medan Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut Hingga Mundur dari Jabatan, Ini Poin-poin Tanggapan Polda Sumut
Medan, tvOnenews.com - Organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Medan bersama Mahasiswa se-Sumatera Utara mengeluarkan statemen akan menggelar aksi jilid 2 ke Mako Polda Sumatera Utara.
Hal tersebut diunggah ke media sosial pada Sabtu (8/4/2023). Ada empat tuntutan dan harapan yang mereka sampaikan dalam video yang beredar.
Cipayung Plus menegaskan harapan mereka kepada Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, hingga mundur dari jabatannya.
Dalam video unggahan berdurasi 1 Menit 30 detik, salah satu perwakilan dari mereka mengatakan, melihat kondisi aksi yang dilakukan pada tanggal 6 April 2023 lalu, di mana Kapolda sumatera Utara dikatakan tidak berani bertemu dalam menanggapi isu dan persoalan yang diadvokasi Cipayung Plus Kota Medan.
"Kami akan menagih janji Kapolrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan anak di bawah umur di wilayah Hukum Polsek Delitua, Polrestabes Medan dengan kurun waktu 3 x 24 jam dengan dibuktikan dalam penandatangan pakta integritas,” katanya.
"Maka kami Cipayung Plus Kota Medan bersama mahasiswa se-Sumatera Utara dengan ini akan melaksanakan aksi jilid 2,” lanjut mereka.
Berikut tuntutan yang disampaikan:
1. Tangkap tersangka penganiayaan di wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan.
2. Usut tuntas aktor utama penggelapan pajak di Polres Samosir dan kematian Bripka AS.
3. Menuntut Kapolda Sumatera Utara untuk menjalankan perintah Undang-Undang Pasal 13 UU No 2 Tahun 2002 tentang tugas kepolisian.
4. Menuntut Kapolda Sumatera utara untuk segera menuntaskan persoalan Kamtibmas di Sumut.