Terdakwa Belum Terima Berkas Dakwaan Dari JPU, Sidang Bupati Langkat Non Aktif, TRP Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi Ditunda.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Terdakwa Belum Terima Berkas Dakwaan Dari JPU, Sidang Bupati Langkat Non Aktif, TRP Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi Ditunda

Senin, 10 April 2023 - 16:20 WIB

“Sebelumnya berkas dakwaan ini secara administrasi sudah diberikan kepadaKuasa Hukun terdakwa yang lama, akan tetapi Bupati Langkat non aktif TRP mengganti kuasa hukumnya dengan yang baru dan baru hari ini pihaknya menerima berkas penunjukan penasehat hukum yang baru, sehingga selama ini kita koordinasi dengan PH yang lama saja," ujar Mei Abeto Harahap kepada awak media.

Kasus kepemilikan satwa liar ini merupakan rangkaian penggeledahan KPK di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif TRP tahun lalu atas kasus korupsi tangkap tangan.

Saat menggeledah rumahnya petugas menemukan tujuh hewan yang dilindungi seperti orangutan, burung jalak bali, kera hitam kalimantan, burung beo dan elang brontok.(tht/cai)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral