Polemik Air Bersih Antara Kabupaten Solok dan PDAM Jelang Lebaran, Oknum DPRD: Bupati Solok Dilarang Melintas di Kota Solok.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Beni

Jelang Lebaran Kabupaten Solok dan PDAM Kota Solok Berpolemik Soal Air Bersih, Oknum DPRD Kota Solok: Bupati Solok Dilarang Melintas di Kota Solok

Selasa, 11 April 2023 - 13:20 WIB

Solok, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengancam akan menutup semua sumber air baku PDAM untuk Kota Solok yang disuplai dari empat sungai yang berada di wilayah kabupaten itu.

Pemicunya adalah temuan Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Solok tahun anggaran 2022.

Berdasarkan audit BPK, PDAM Kota Solok tidak membayar penuh retribusi pemanfaatan air yang ditetapkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Solok, padahal air ini digunakan oleh Kota Solok.

Pemanfaatan sumber air baku PDAM ini sudah ditetapkan melalui perjanjian kerja sama yang terakhir kali diperbarui pada tahun 2019 antara kota dan Kabupaten Solok.

Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda mengatakan, Pemkab Solok pada tahun 2022 menganggarkan PAD sebesar Rp53 miliar lebih.

Salah satu sumber penerimaan daerah itu berasal dari kontribusi pemanfaatan air baku oleh PDAM Kota Solok yang ditetapkan sebesar Rp520 juta dalam jangka satu tahun.

Tetapi jumlah retribusi atas pemanfaatan air, hanya dibayar pada periode Januari-Mei 2022 dengan total Rp174 juta lebih atau hanya 36 persen dari jumlah yang ditetapkan dalam APBD.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral