- medan
525 Ekor Sapi Didatangkan Dari NTT Untuk Kebutuhan Lebaran di Tanjungpinang
Bintan, tvOnenews.com - Sebanyak 525 ekor sapi didatangkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memenuhi kebutuhan Lebaran idul fitri 1444 H di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Ratusan ekor sapi tersebut tiba di pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri menggunakan KM Permata Abadi pada Jumat, (14/4/2023).
Aris Hadiyono, Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang mengatakan, sapi tersebut merupakan pesanan dari sejumlah peternak sapi di Tanjungpinang. Pengiriman sapi dari NTT memakan waktu 10 hari perjalanan laut.
Setibanya di Pelabuhan Sri bayintan Kijang, sapi-sapi tersebut diperiksa baik fisik dan kelengkapan serta kesesuaian dokumen oleh petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang.
"Kita lakukan desinfeksi alat angkut baik kapal maupun mobil pick-up. Hal tersebut sebagai upaya dalam pencegahan terhadap penularan penyakit hewan melalui sapi." ujar Aris.
Aris menjelaskan, sebagian sapi ternak itu akan digunakan untuk kebutuhan idul fitri serta memenuhi stok idul adha untuk wilayah Tanjungpinang.
"Kedatangan kali ini untuk Tanjungpinang, tapi kemudian nanti ada yang ke Bintan dan Batam trip selanjutnya, tapi belum tahu kapan. Salah satunya untuk ketersediaan idul Fitri dan Idul Adha," jelas Aris.
Aris penambahan, terhadap sapi yang baru datang, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat guna mengantisipasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
"Tiga hari ke depan akan dilakukan monitoring dan pengawasan, terhadap kesehatan sapi-sapi tersebut di kandang peternak,"tambahnya
Sementara Subordinator Substansi Karantina Hewan, Purwanto mengatakan bahwa sapi-sapi tersebut telah diambil sampelnya untuk diuji laboratorium Brucellosis dengan metode RBT serta uji Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan metode Elisa NSP.
"hasil uji laboratorium dari daerah asal menunjukkan hasil negatif sehingga tidak dilakukan pengujian laboratorium kembali di daerah tujuan," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan lanjut Purwanto, Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) yang masih termasuk zona hijau PMK, saat ini hanya bisa mendatangkan hewan rentan PMK dari zona hijau juga.
"Berdasarkan rekomendasi pemasukan hewan dari otoritas veteriner, pemohon atau peternak dapat memasukkan 600 ekor sapi, namun saat ini yang masuk adalah 525 ekor sapi, jumlah ini sesuai dengan Sertifikat Kesehatan Hewan yang menyertai kedatangan sapi tersebut," pungkasnya. (Ksh/Fhr)