Sumber :
- Donal Chaniago
Polisi Berlakukan Sistem One Way di Ruas Jalan Padang-Bukittinggi pada Arus Mudik Idul Fitri 1444 H
Minggu, 16 April 2023 - 01:47 WIB
"Kita himbau pengendara agar tertib aturan baru tersebut, karena ini merupakan terobosan baru yang belum pernah di berlakukan", harap Kasat Lantas.
Pada uji coba lalu, Lantas mengklaim waktu tempuh Padang Bukittinggi bisa lebih cepat karena tidak ada hambatan berkat sistem satu arah tersebut.
"Dari Sicincin hingga Bukittinggi bisa tembus hanya 30 menit saja dengan kecepatan rata rata 50 km/jam dengan jarak tempuh 50an kilometer. "Semoga semua bisa memaklumi dan mentaati aturan baru ini", pintanya. (dco)