- Antara
Kapolda Sumbar Pastikan Tahan 2 Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand
Padang, tvOnenews.com - Kapolda Sumatera Barat memastikan akan menahan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
“Kita sudah menetapkan dua mahasiswa berinisial H dan N sebagai tersangka, kita memang kecolongan saat penetapan tersangka pelaku H ini melakukan perjalanan umrah,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Senin (17/4/2023).
Ia mengaku tidak menduga pelaku ini menjalankan ibadah umrah dan seharusnya dilakukan pencekalan terhadap keduanya berangkat ke luar negeri.
Namun, kata dia, pihaknya menghormati keinginan pelaku yang ingin menjalankan ibadah dan proses penyidikan nantinya akan dilanjutkan setelah pelaku sampai di Kota Padang.
“Proses penyidikan yang ada menguatkan untuk dilakukan penahanan kedua pelaku ini. Keduanya diduga melanggar pasal berlapis, yakni kasus pelecehan seksual dan UU ITE,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur karena memang sudah cukup bukti.
Dia menjelaskan penanganan kasus ini relatif lama karena penyidik dalam proses penegakan hukum harus teliti.