- Tim TvOne/Chaidir Azhar
Ditolak Rumah Sakit, Pasien ODGJ Kembali Dilepas Warga Kerena Kecewa
Kata dia, Nas merupakan pasien ODGJ yang sudah sangat meresahkan warga setempat mulai dari aksi pencurian hingga mengganggu wanita terutama istri warga setempat.
Atas penolakan tersebut ia berharap kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Aceh Barat untuk membenahi pelayanan di Bangsal Zaitun tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan Medis (Yanmes) RSUDCND Meulaboh, Susi Maulhusna membantah menolak pasien ODGJ yang di rujuk ke Bangsal Zaitun rumah sakit itu.
Akan tetapi, kata dia, karena pasien tidak memiliki indentitas dan tidak terdaftar sebagai pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga keluarga harus mengurus lebih dulu adminiatrasi tersebut.
"Sebenarnya bukan di tolak, tapi karena tidak ada identitas apapun, berdasarkan kesepakatan keluarga, besok akan dibuatkan KTP dan BPJS nya, baru masuk rawatan. Kebetulan juga kepala ruang Bangsal Zaitun tersebut adalah Bibi nya pasien. Sehingga telah lebih dulu diberikan pengertian kepada keluarga nya," kata Kabid Yanmed RSUDCND Meulaboh, Susi Maulhusna.
Kata dia, dalam merawat pasien meski ODGJ pasien tersebut wajib memiliki identitas sebagai bentuk pertanggung jawaban administrasi.
Bahkan, kata dia, jika pasien tidak memiliki keluarga maka pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, dan nantinya Dinsos yang akan membawa pasien untuk dilakukan perekaman retina di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat. (kha/haa)