Tidak memiliki indetitas seorang ODGJ (Tengah) di tolak oleh pihak rumah sakit jiwa Meulaboh.
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Ditolak Rumah Sakit, Pasien ODGJ Kembali Dilepas Warga Kerena Kecewa

Senin, 17 April 2023 - 14:18 WIB

Aceh Barat, tvOnenews.com - Warga Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat merasa kecewa dengan pelayanan Bangsal Zaitun Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Pasalnya, bangsal yang selama ini mengurus pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut menolak seorang pasien ODGJ saat diantarkan warga ke bangsal itu pada Senin, 17 April 2023.

Peristiwa tersebut diketahui saat salah seorang pemuda Drien Rampak, bernama Danil mengantarkan seorang pasien ODGJ berinisial Nas yang juga warga setempat namun di tolak oleh petugas di bangsal itu, dengan alasan pasien tidak memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kita kecewa dengan pelayanan rumah sakit (Bangsal) Zaitun ini, sebab ada pasien yang kita bawa kemari tidak diterima dengan alasan tidak memiliki KTP. Ini kan aneh, namanya juga ODGJ mana pula punya KTP," kata Danil kepada tvonenews.com.

Sebut Danil, yang namanya ODGJ menjadi hal yang lumrah tidak memiliki KTP sebab, mereka yang memiliki gangguan jiwa tidak pernah berfikir membutuhkan kartu identitas.

Parahnya lagi, kata dia, saat pasien dibawa ke Bangsal Zaitun sebenarnya ia telah membawa surat keterangan dari Kepala Desa setempat yang mengakui jika pasien ODGJ bernama Nas itu merupakan warga desa tersebut.

"Sebenarnya secara administrasi kita punya, yakni surat keterangan dari Kepala Desa yang mengakui jika Nas ini warga disini tapi masih ditolak, padahal Rumah Sakit ini kan adanya juga di Drien Rampak," ucapnya.

Kata dia, Nas merupakan pasien ODGJ yang sudah sangat meresahkan warga setempat mulai dari aksi pencurian hingga mengganggu wanita terutama istri warga setempat.

Atas penolakan tersebut ia berharap kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Aceh Barat untuk membenahi pelayanan di Bangsal Zaitun tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Medis (Yanmes) RSUDCND Meulaboh, Susi Maulhusna membantah menolak pasien ODGJ yang di rujuk ke Bangsal Zaitun rumah sakit itu.

Akan tetapi, kata dia, karena pasien tidak memiliki indentitas dan tidak terdaftar sebagai pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga keluarga harus mengurus lebih dulu adminiatrasi tersebut.

"Sebenarnya bukan di tolak, tapi karena tidak ada identitas apapun, berdasarkan kesepakatan keluarga, besok akan dibuatkan KTP dan BPJS nya, baru masuk rawatan. Kebetulan juga kepala ruang Bangsal Zaitun tersebut adalah Bibi nya pasien. Sehingga telah lebih dulu diberikan pengertian kepada keluarga nya," kata Kabid Yanmed RSUDCND Meulaboh, Susi Maulhusna.

Kata dia, dalam merawat pasien meski ODGJ pasien tersebut wajib memiliki identitas sebagai bentuk pertanggung jawaban administrasi.

Bahkan, kata dia, jika pasien tidak memiliki keluarga maka pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, dan nantinya Dinsos yang akan membawa pasien untuk dilakukan perekaman retina di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat. (kha/haa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
01:07
Viral