Tiga tersangka saat diboyong dan diperiksa di Mako Denpom I/1 Pematangsiantar..
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Personil Denpom Pematangsiantar Grebek Rumah Kontrakan, Wartawan Hingga Purnawirawan TNI Diciduk Saat Pesta Narkoba, Belasan Paket Narkoba Sabu dan Ganja Turut Disita

Kamis, 20 April 2023 - 11:49 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba, Petugas dari Personil Denpom I/1 Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggerebek rumah kontrakan di Huta Tiga Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara Selasa (18/4/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Dari penggerebekan ini, tiga tersangka tak berkutik saat diamankan oleh petugas, berikut belasan paket narkoba jenis sabu dan ganja, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
 
Pasi Lidpam Denpom I/1 Kota Pematangsiantar Kapten CPM Tumpak Tambunan saat di konfirmasi Rabu Malam (19/4/2023) menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi yang diterima petugas tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
 
“Menurut informasi yang kita peroleh,  rumah kontrakan tersebut dicurigai kerap menjadi lokasi transaksi dan pesta narkoba diduga melibatkan oknum TNI AD,” sebutnya.
 
 Berbekal informasi tersebut, Kapten CPM Tumpak Tambunan menuturkan, ia dan sejumlah personil Denpom I/1 Pematangsiantar  kemudian meluncur ke lokasi guna melakukan penyelidikan.
 
Dan setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengepungan dan penggerebekan di lokasi tersebut,  sebanyak tiga pelaku yakni, Andi Sose Sihombing, (43), warga Huta Dua, Desa Perdagangan Dua, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
 
Selanjutnya tersangka M. Syafrin Damanaik (45), oknum wartawan  warga Sei Pasir, Kecamatan Kepayang Kota Tanjung Balai dan Suriansyah (55), Purnawirawan TNI AD, warga Kabupaten Baru Bara, berhasil diamankan dari lokasi. 
 
Dari penangkapan itu, petugas  berhasil mengamankan 13 buah plastik klip bening ukuran kecil, sedang dan besar yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu kurang dengan total 21,28 Gram. Timbangan digital, 2 unit hp, 1 buah bong, 5 bungkus Narkotika jenis ganja  kurang lebih 7,32 Gram, kaca Pyrex, uang hasil penjualan narkoba,  dan sejumlah barang bukti lainnya.
 
"Saat penggrebekan yang di lakukan petugas, kita didampingi oleh Kepala Lingkungan, dari ketiga tersangka satu di antaranya merupakan oknum purnawirawan TNI dan satu orang lainnya memiliki KTA dan diduga oknum wartawan,” sebutnya. 
 
Usai mengamankan tersangka berikut barang bukti, petugas kemudian menggelandang ketiganya menuju Mako Denpom I/1 Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (dsg/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral