- Tim TvOne/Pujiansyah
UMITRA Nonaktifkan Staf Administrasi yang Diduga Aniaya Dokter di Puskesmas Fajar Bulan
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pihak Kampus Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) memberi klarifikasi perihal adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum staf administrasi kampus tersebut terhadap seorang dokter di Puskesmas Fajar Bulan, Lampung Barat beberapa waktu yang lalu.
Wakil Rektor IV Bidang Kelembagaan, Dr. Yudhinanto menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Oknum staf Administrasi tersebut berinisial MH yang sehari-hari bertugas sebagai staf layanan di bagian administrasi.
"Umitra prihatin atas kasus yang melibatkan MH, kami menghormati langkah hukum yang dilakukan oleh pihak korban serta aparat penegak hukum. Untuk diketahui bahwa perbuatan MH tidak ada kaitan sama sekali dengan UMITRA, itu adalah sikap dan tanggung jawab yang bersangkutan selaku pribadi," kata Yudhinanto, Jumat (28/4/2023).
Lebih lanjut Yudhinanto menegaskan, sebagai institusi pendidikan tinggi, UMITRA senantiasa menjaga marwah institusi dengan berupaya menegakkan norma hukum. Tetapi tetap mengindahkan azas praduga tak bersalah, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap MH sambil menunggu hasil proses hukum tersebut berkekuatan hukum tetap serta untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan, UMITRA mengeluarkan surat keputusan Rektor nomor K.05/001/UM/2023 tanggal 27 April 2023 yang menyatakan menonaktifkan MH hingga ada keputusan hukum tetap," tandasnya.
Diketahui, Sebuah video yang merekam aksi pengeroyokan terhadap seorang dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 25 detik itu, Sang dokter diduga dikeroyok oleh pasien karena tidak langsung sembuh usai meminum obat.
Sang dokter diduga dikeroyok hingga dibekap dan dipiting oleh pasien. Bahkan, dr Putri yang merekam video tersebut mendapatkan intimidasi dan tindakan fisik hingga ponselnya terjatuh.
Korban diketahui bernama dr Carel Triwiyono Hamonangan, diduga mendapatkan penganiayaan dari dua orang pelaku Adi Wirahman dan Misran Hadi, warga Bandar Lampung, pada Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. (puj/haa)