- Antara-M. Sahbainy Nasution
AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Punya Gudang Penimbunan Solar, Sudah Ada Sejak 2021
Medan, tvOnenews.com - AKBP Achiruddin Hasibuan diduga punya gudang penimbunan solar, sudah ada sejak 2021 lalu.
Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) pada Kamis (27/4/2023).
"Dari Krimsus informasi yang berkembang katanya itu punya AH. Itu yang didalami," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah benar gudang penimbunan solar itu milik AKBP Achiruddin Hasibuan atau bukan.
Lurah Helvetia Timur Teguh Sudjatmiko membenarkan telah dilakukan penggeledahan di gudang penimbunan solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga punya gudang penimbunan solar, sudah ada sejak 2021. Dok: Instagram @achiruddinhasibuan
"Ketika kami masuk, polisi sudah memasang police line," ujar Teguh, Jumat (26/4/2023).
Teguh menyebut gudang penimbunan solar itu sudah ada sejak masa Covid-19.
"Kalau tidak salah pada tahun 2021. Untuk izin ya tidak ada. Lurah tidak dibenarkan memberikan izin. Kalau ilegal apa tidak itu tidak tahu," katanya.
Dia tidak mengetahui bahwa gudang ini ternyata tempat penyimpanan BBM berjenis solar.
Pasalnya, tidak pernah ada warga melaporkan adanya tempat ini.
"Masyarakat ada yang resah terhadap gudang ini. Tapi mereka tidak melaporkan," ungkapnya.
Saat memantau gudang ini, Teguh mengaku menemukan banyak tangki minyak. Dia melihat puluhan tandon air/drum yang diduga menyimpan BBM tersebut.
Lokasi gudang penimbunan solar ini tidak jauh dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan. Jaraknya sekitar 30-40 meter.
Sebelumnya, Polda Sumut menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia pada Rabu (26/4/2023).
Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan anaknya dalam perkara penganiayaan terhadap korban yang bernama Ken Admiral.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan air softgun dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN Diduga Hanya Rp467 Juta
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga punya gudang penimbunan solar, sudah ada sejak 2021. Dok: Tangkapan layar-tvOne
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) diduga hanya Rp467 juta.
Hal ini diketahui usai ditelusuri di situs elhkpn.kpk.go.id. Harta kekayaan yang dilaporkan tahun 2021 tahun ini terdiri dari 3 jenis.
Pertama, harta tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan hasil sendiri Rp46.330.000.
Kedua, alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri Rp370.000.000. Ketiga, kas dan setara kas Rp51.218.644.
Dengan demikian, total harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang dilaporkan di LHKPN pada 2021, yakni Rp467.548.644.
Nama AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi viral usai membiarkan putranya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan kepada seorang pemuda bernama Ken Admiral pada akhir tahun 2022.
Video penganiayaan anaknya tersebut viral di media sosial Twitter. Setelah kasus tersebut diungkap, AKBP Achiruddin Hasibuan pun dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. (ant/nsi)