Ribuan Buruh di Sumsel saat gelar aksi demo dihalaman kantor DPRD Sumsel.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pebri

Tidak Sejahtera, Ribuan Buruh di Sumsel Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja

Senin, 1 Mei 2023 - 17:59 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Ribuan buruh di Sumsel yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) merayakan Hari buruh Internasional atau May Day dengan demo di depan kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin (1/5/2023).

Para buruh ini mulai longmach dari Benteng Kuto Besak (BKB) menuju kantor DPRD Sumsel dengan mengendarai sepeda motor dengan kawalan aparat kepolisian.

Hermawan koordinator buruh dalam orasinya menegaskan mengapa setiap hari buruh tidak dilakukan dengan perayaan dengan hura - hura kalau dirayakan dengan hura - hura sama saja membuat aib bagi Serikat buruh itu sendiri.

“Diberlakukannya 8 jam, jam kerja yang dinikmati para buruh hari ini tidak terlepas dari perjuangan kaum buruh yang sebelumnya dengan susah payah bercucuran air mata bahkan darah bertumpahan dalam memperjuangkan nasib buruh,” ungkapnya.

Menurut Hermawan, saat ini UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw sudah diberlakukan dengan tegas buruh meminta pemerintah dan DPR segera mencabut UU Cipta kerja yang sudah diberlakukan.

“Karena UU Cipta Kerja ini bukan mensejahterakan buruh malah mengsengsarakan buruh. Karena dengan adanya uu cipta kerja baru maka UU buruh yang lama masih tetap berlaku,” tegasnya.

Selain dihadapkan dengan UU Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada buruh, pemerintah melalui menteri tenaga kerja mengeluarkan Permenaker nomor 5 tahun 2023 salah satu isinya membolehkan pengusaha melakukan pemotongan upah sebesar 25 persen.

“Jadi percuma ada dewan pengupahan bubarkan saja dewan pengupahan yang ada karena mereka tidak bisa memperjuangkan nasib buruh. Kesejahteraan itu tidak turun dari langit tetapi diperjuangkan maka dengan tegas kami memperjuangkan kesejahteraan buruh yang belum sepenuhnya sejahtera,” tutupnya (peb/haa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral