Kapolda Sumut: PTDH Achirudddin Hasibuan Atas Perbuatannya Pribadi dan Tidak Untuk Institusi Polri.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Kapolda Sumut: PTDH AKBP Achirudddin Hasibuan Atas Perbuatannya Pribadi dan Tidak Untuk Institusi Polri

Rabu, 3 Mei 2023 - 14:32 WIB

" Ada waktu 14 hari Achirudddin Hasibuan mengajukan memori bandingnya. Atau nanti proses persidangan nya ditentukan Mabes Polri, kata Dudung.

Selain itu pula Achirudddin Hasibuan sebelumnya sudah beberpa kali melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Dudung memberikan ada setidaknya lima kasus pelanggaran kode etik Polri  yang pernah dilakukan achiruddin. 

"Hak tersebutlah yang menjadi hak memberatkan hingga diputuskan terhadap Achiruddin di PTDH. Dan kasus oenganiayaaan Aditya Hadibuan, anak nya ini merupakan kasus ke enam pelanggaran kode etik, " Kata Dudung. 

Dari lima kali pelanggaran kode etik yang dilakukan Achirudddin Hasibuan sebelumnya menjadi pertanyaan penyebab ia tetap selamat bertugas sampai akhirnya kasus ke enam di PTDH. (ysa/cai)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral