Calon anggota dewan ramai-ramai urus SKCK di Polres Aceh Barat.
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Jelang Pemilu, Ratusan Calon Anggota Dewan Urus SKCK di Polres Aceh Barat

Rabu, 3 Mei 2023 - 14:47 WIB

Aceh Barat, tvOnenews.com - Jelang Pemiliham Umum (Pemilu) tahun 2024, ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari berbagai partai peserta pemilu berdesakan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Barat.

Untuk Melayani banyaknya calon anggota dewan mengurus SKCK sebagai syarat untuk bertarung memperebutkan kursi di parlemen Polres Aceh Barat sudah menyiapkan loket khusus, agar para calon wakil rakyat dapat dengan mudah mengurusnya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso mengatakan, pihaknya memang telah mempersiapkan loket khusus, untuk para Bakal Calon Legislatif yang di ketahui bakal sangat ramai untuk mengurus SKCK sebagai salah syarat dokumen untuk mendaftarkan diri maju menjadi calon anggota dewan.

"Memang terjadi lonjakan warga untuk mengurus SKCK dalam dua hari terakhir dan di perkirakan akan terus ramai, karena sekarang para calon anggota dewan sedang mengurus salah satu syarat menjadi calon wakil rakyat," kata AKBP Pandji. Pada Rabu (3/5/2023).

Kata Pandji, agar tidak terjadi penumpakan dan atrean yang panjang, pihaknya sudah menyiapkan dua cara membuat SKCK, pertama melalui online dan offline dengan cara mendatangan Polres Aceh Barat.

"Biar mudah dan cepat ada dua cara, calon anggota dewan bisa membuat SKCK secara online dan bisa juga datang langsung," sebutnya.

Menurut Kapolres Aceh Barat, di buka loket khusus bagi calon anggota dewan untuk mengurus SKCK, selain biar lebih cepat juga agar tidak menganggu warga lainnya untuk mengurus surat yang sama.

"Sengaja kita buka khusus, agar warga lainnya sedang mengurus surat yang sama juga tidak terganggu dengan banyaknya calon anggota dewan yang sedang mengurus SKCK, sehingga semua warga juga mendapatkan hak yang sama," tegas Kapolres Aceh Barat.(kha/haa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral