- Tim TvOne/Wahyudi Agus
Libur Lebaran 2023, Polantas Sumbar Dituding Pungut Tilang Jutaan Rupiah
Tulisan yang diposting Minggu (30/4/2023) ini juga dikomentari banyak netizen. Tak hanya mendukung, juga ada komentar yang menyalahi pengunggah yang tidak membawa surat-surat lengkap kendaraannya.
“Kami juga plat BM juga bang dari riau. jd inti ny kalau mau pergi bawa motor tuh utama kan surat kita lengkap. biar kemana kita aman,” tulis akun@May Siska br tamba. Sedangkan akun @HANAN ABISEKA ALFATIH, juga menyebut hal yang sama katanya; “maka nya jangan biasa kan di kampong bro. kalau di kampung iya surat2 dan pajak mu mati pun gak ada yg razia,” tulisnya.
Ada juga yang mendukung postingan tersebut terkait dugaan pungli yang terjadi. Seperti akun @wanita tangguh
“Kejadian di ank saya,surat lengkap tetap kena 1 JT,alasan plat ketutup,” tulisnya. Juga melalui akun @user7626653842491.
“Saya warga minang sendiri pernah juga ditlang damai dg Polisi di kota Padang sekitar Plaza Andalas gara2 teman sebelah tak pakai sabuk,” katanya.
Dir Lantas Polda Sumbar: Nominal Tilang Tak Masuk Akal!
Postingan dari sejumlah netizen yang notabene adalah pengendara tersebut disesali oleh Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Sumbar. Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Hilman Wijaya sebut tulisan para oknum pengendara tersebut bernada hoaks, lantaran tidak memperlihatkan bukti yang jelas.