- Tim TvOne/Wahyudi Agus
Libur Lebaran 2023, Polantas Sumbar Dituding Pungut Tilang Jutaan Rupiah
Padang, tvOnenews.com – Beberapa akun media sosial Tik-Tok membuat postingan mengkritik kinerja Polisi Lalu Lintas di Sumatera Barat, disaat libur hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. Rata-rata mereka menyebutkan, kena tilang hingga jutaan rupiah, namun tidak diberikan surat Bukti Pelanggaran atau Tilang.
Misalnya pada akun bbgarnst_026, dalam video postingannya diberi judul; “KOK DI PLAT BA BANYAK YAH POLISI PUNGLI KAMI KAGET BUKAN KARENA GEMPA KAMI KAGET DITILANG GK ADA SURATNYA,” demikian tulisan di videonya yang berdurasi 20 detik tersebut.
Sementara pada ‘caption’ video tersebut ditulis; GIMANA NIH SANAK KOK GITU DI KOTA KALIAN KAMI BANGKRUT NGASIH THR POLISI SETIAP POS #bukittinggi #payahkumbuh #jamgadang #kelok9. Postingan dua hari yang lalu ini, Minggu (30/4/2023), langsung mendapat balasan dari netizen.
“Sy sdh puas touring keliling sumbar...insya allah aman2 saja selama surat menyurat lengkap dan kendaran sesuai spek ny...salam dari plat BH kota jambi,” ujar akun @darian yang menjawab Selasa (2/4/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sementara, netizen lainnya mengomentari motor si pemilik akun yang terlihat tidak lengkap. Seperti tidak memasang nomor polisi bagian depan dan tidak memasang kaca spion. Serta mempertanyakan surat-surat motor tersebut.
“Yg penting taat peraturan lalu lintas dan surat2 lengkap aman bang mo kemana ajha gk prlu takut kena tilang,” tulis akun ritahardianti449 masih di aplikasi Tik-Tok. Senada, juga disampaikan akun@Rendymunandard; “MINIMAL MOTOR LENGKAP OM, "TA'ATI PERATURAN, LENGKAPI SURAT2 KENDARAAN", DI SUMBAR BUKAN JALAN KEBON SAWIT OM.
Sementara, akun lainnya @andrigunawan862 menorehkan dalam postingannya sebuah video berlatar pemandangan pantai dengan judul “ngeri polisi di sumbar tepatnya di padang lupa bawa surat motor kalo mau dilepas bayar 1jt 2motor jadi 2jt,” demikian tulisannya dengan caption; “plat bm waspada aja ke sumbar kalo bisa bawa surat sama sim #sumbar,” tulisnya.
Tulisan yang diposting Minggu (30/4/2023) ini juga dikomentari banyak netizen. Tak hanya mendukung, juga ada komentar yang menyalahi pengunggah yang tidak membawa surat-surat lengkap kendaraannya.
“Kami juga plat BM juga bang dari riau. jd inti ny kalau mau pergi bawa motor tuh utama kan surat kita lengkap. biar kemana kita aman,” tulis akun@May Siska br tamba. Sedangkan akun @HANAN ABISEKA ALFATIH, juga menyebut hal yang sama katanya; “maka nya jangan biasa kan di kampong bro. kalau di kampung iya surat2 dan pajak mu mati pun gak ada yg razia,” tulisnya.
Ada juga yang mendukung postingan tersebut terkait dugaan pungli yang terjadi. Seperti akun @wanita tangguh
“Kejadian di ank saya,surat lengkap tetap kena 1 JT,alasan plat ketutup,” tulisnya. Juga melalui akun @user7626653842491.
“Saya warga minang sendiri pernah juga ditlang damai dg Polisi di kota Padang sekitar Plaza Andalas gara2 teman sebelah tak pakai sabuk,” katanya.
Dir Lantas Polda Sumbar: Nominal Tilang Tak Masuk Akal!
Postingan dari sejumlah netizen yang notabene adalah pengendara tersebut disesali oleh Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Sumbar. Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Hilman Wijaya sebut tulisan para oknum pengendara tersebut bernada hoaks, lantaran tidak memperlihatkan bukti yang jelas.
“Masuk akal nggak petugas kami meminta biaya tilang hingga jutaan rupiah, dari mana angkanya itu. Saya meyakini mereka (netizen pengendara) memang ditilang karena motor yang mereka pakai sesuai postingannya sangat tidak lengkap,” ujar Hilman, Selasa petang (2/4/2023) saat dikonfirmasi tvOnenews.com.
Namun tambahnya, yang janggal adalah nominal tilangnya dengan jumlah satu sampai dua juta rupiah. Atas dasar apa si pemilik akun menyatakan nilai tilang sebanyak itu. Kombes Pol Hilman Wijaya meyakini sipemilik akun sepertinya sakit hati lantaran ditilang dan membuat konten tak bertanggung jawab.
“Bagi kita (Polantas) tak masalah diviral-viralkan yang penting nanti dia bertanggung-jawab dengan apa yang dia viralkan. Apabila nanti kita klarifikasi dan ternyata tidak ada benar ada tilang sebesar yang dia sebutkan, berarti dia (pemilik akun) telah menyebarkan hoaks berpotensi tindak pidana,” tegas Hilman lagi.
Lebih lanjut, pihak Dir Lantas Polda Sumbar sendiri telah melakukan klarifikasi langsung ke akun yang bersangkutan untuk menanyakan detil penilangan yang meminta denda tilang hingga jutaan rupiah, serta meminta data personil dilapangan yang melakukan hal tersebut, namun klarifikasi polisi tidak ditanggapi pemilik akun.
“Kita berupaya menanggapi postingan mereka untuk mengetahui pengecekan personil kita dilapangan yang melakukan penilangan seperti yang dituduhkan, namun sampai saat ini tidak ada jawaban. Intinya, jika tidak ada lengkap maka tidak akan ada penindakan. Coba lihat motor mereka dalam postingan, sangat tidak lengkap, tak pakai plat nomor, knalpot brong dan ngebut-ngebutan,” ulas Hilman.
Banyak keluhan masyarakat yang harus ditangani kepolisian dibandingkan konten-konten yang memojokkan seperti itu. Dengan demikian, pihak Dir Lantas Polda Sumbar tidak terlalu memusingkan postingan terkait tudingan memungut biaya tilang hingga jutaan rupiah tersebut, karena tanpa fakta.
“Mereka tidak berfikir, ketika mereka bisa berlebaran kesana kemari, coba lihat anggota Polantas di tengah jalan yang rela tidak berlebaran demi kelancaran arus lalu lintas yang mereka gunakan. Kami (Polantas) juga punya keluarga yang menunggu dirumah untuk berlebaran, tapi malah sibuk ditengah jalan, sudah jelas melanggar malah mencela petugas,” sesal Kombes Pol Hilman Wijaya. (was/haa)