Sumber :
- Tim tvOne/Pebri
Rugikan Negara Rp7,6 Miliar Terkait Korupsi Gedung DPRD Pali, 4 Terdakwa Dituntut Berbeda
Rabu, 3 Mei 2023 - 19:45 WIB
Keempat terdakwa didakwa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp36 miliar pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Dalam dakwaan yang dibacakan langsung Kasi Pidsus Kejari Pali, Imam Murtadlo mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan gedung DPRD Pali tahap ll itu dimenangkan oleh PT Adhi Pramana Mahogra.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya PT Adhi Pramana Mahogra mengajukan uang muka sebesar Rp7,3 miliar, akan tetapi dalam pelaksanaannya tidak dikerjakan oleh perusahaan tersebut. (peb/wna)