Polisi membeberkan peran para tersangka persekusi dan kekerasan seksual pemandu lagu di Pesisir Selatan.
Sumber :
  • Wahyudi Agus

Update Kasus Persekusi Dua Pelayan Cafe Natasya di Pesisir Selatan, Inilah Peran Para Tersangka Saat Kejadian

Kamis, 4 Mei 2023 - 03:07 WIB

“Z menyerahkan diri kepada kami (Polres Pesisir Selatan), Kamis lalu (20/4/2023). Saat ini yang bersangkutan telah di tahan di ruang penahanan Polres Pesisir Selatan selama 20 hari, sampai dengan 09 Mei 2023 mendatang,” papar Novianto lagi.

Tersangka ketiga, J (46) beralamat Pasir Putih, Kambang Barat, merupakan pemilik orgen tunggal yang ikut dalam kegiatan penertiban tersebut. Kemudian J yang memberi ide untuk melakukan penelanjangan, ketika kedua korban diamanakan oleh sekelompok  pemuda di belakang Kafe Natasya.

“Peran J menyerahkan kedua korban kepada sekelompok pemuda untuk dibawa dan direndam kepantai,” Ulas Kapolres Pessel. Saat itu J mengatakan; “baok lah ka pasia mandikan (bawa ke pantai mandikan)”. J menyerahkan diri Minggu (23/4/2023), dan juga sudah ditahan.

Sementara tersangka ke empat, pria berinisial O (45), beralamat di Pasar Gompong, Kambang Barat. O merupakan oknum ketua pemuda yang ikut dalam penertiban kafe Natasya dan memberikan izin untuk dilakukan penelanjangan terhadap kedua korban.

Dari keterangan para tersangka, tersangka J bertanya kepada O dengan kalimat; “bagaimana ketua apakah dua orang perempuan ini mau ditelanjangkan,“ dan O menyampaikan “indak baa do supayo nyo jera (tidak apa-apa supaya dia jera). O ditangkap dirumahnya, Kamis (27/4/2023).

“Tersangka kelima yaitu G (47), berdomisili di Pasar Gompong, Kambang Barat. G berperan mengamankan kedua korban di belakang kafe Natasya dan menyerahkan korban kepada sekelompok pemuda, kemudian digiring dan ditelanjangi di pantai Pasir Putih. G ditangkap dirumahnya, Kamis (27/04/2023),” ulas Kapolres Pessel lebih lanjut.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral