- Wahyudi Agus
Update Kasus Persekusi Dua Pelayan Cafe Natasya di Pesisir Selatan, Inilah Peran Para Tersangka Saat Kejadian
Pesisir Selatan, tvOnenews.com – Kepolisian Resort Pesisir Selatan beberkan hasil penyidikan lanjutan kasus persekusi dan kekerasan seksual yang dialami dua wanita di Café Natasya, Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang pada Rabu (3/5/2023). Sejauh ini, polisi pun telah menahan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Keterangan korban persekusi dan kekerasa seksual, IF dan WD, sewaktu kejadian penertiban kafe, Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB, kedua korban ngobrol di belakang kafe kemudian mendadak datang sekelompok orang yang langsung memegang kedua Korban.
Korban mendengar perkataan; “elo nyo ka lauik tu a, banam banam kapalo, buka baju talanjangan nyo (tarik dia ketepi laut itu, rendamkan kepalanya, buka baju dan telanjangkan)”. lalu kedua korban dibawa paksa ke pinggir pantai dan selanjutnya korban didorong oleh salah seorang pelaku hingga terjatuh kemudian di injak dan ditelanjangi.
“Sementara, hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Pesisir Selatan terhadap tersangka, juga terungkap peran kelimanya saat peristiwa itu. Termasuk peran beberapa tersangka yang masih kabur, namun identitasnya sudah dikantongi petugas,” ungkap Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono di Mapolres Pessel.
Tersangka pertama AK (38), yang beralamat di Pasir Lawas, Kambang Utara Kecamatan Lengayang, merupakan pelaku yang terekam dalam video yang beredar sedang meneriakan kalimat, “baok kalua, caliak an kalua (bawa keluar, perlihatkan keluar).
Teriakan tersebut dilakukan sewaktu kedua korban dalam keadaan telanjang digiring dari tepi pantai menuju ke dalam Café Natasya. Pelaku AK ditangkap dirumahnya, Kamis (20/4/2023) saat ini telah di tahan di Polres Pesisir Selatan selama 20 hari.
Kemudian tersangka kedua, Z (46) beralamat Pasar Gompong, Kambang Barat. Z merupakan pelaku yang terekam dalam Video yang beredar sedang memakai baju putih dan memegang sandal sambil memegang korban IF. Dia merupakan tersangka yang melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memegang payudara kedua korban.
“Z menyerahkan diri kepada kami (Polres Pesisir Selatan), Kamis lalu (20/4/2023). Saat ini yang bersangkutan telah di tahan di ruang penahanan Polres Pesisir Selatan selama 20 hari, sampai dengan 09 Mei 2023 mendatang,” papar Novianto lagi.
Tersangka ketiga, J (46) beralamat Pasir Putih, Kambang Barat, merupakan pemilik orgen tunggal yang ikut dalam kegiatan penertiban tersebut. Kemudian J yang memberi ide untuk melakukan penelanjangan, ketika kedua korban diamanakan oleh sekelompok pemuda di belakang Kafe Natasya.
“Peran J menyerahkan kedua korban kepada sekelompok pemuda untuk dibawa dan direndam kepantai,” Ulas Kapolres Pessel. Saat itu J mengatakan; “baok lah ka pasia mandikan (bawa ke pantai mandikan)”. J menyerahkan diri Minggu (23/4/2023), dan juga sudah ditahan.
Sementara tersangka ke empat, pria berinisial O (45), beralamat di Pasar Gompong, Kambang Barat. O merupakan oknum ketua pemuda yang ikut dalam penertiban kafe Natasya dan memberikan izin untuk dilakukan penelanjangan terhadap kedua korban.
Dari keterangan para tersangka, tersangka J bertanya kepada O dengan kalimat; “bagaimana ketua apakah dua orang perempuan ini mau ditelanjangkan,“ dan O menyampaikan “indak baa do supayo nyo jera (tidak apa-apa supaya dia jera). O ditangkap dirumahnya, Kamis (27/4/2023).
“Tersangka kelima yaitu G (47), berdomisili di Pasar Gompong, Kambang Barat. G berperan mengamankan kedua korban di belakang kafe Natasya dan menyerahkan korban kepada sekelompok pemuda, kemudian digiring dan ditelanjangi di pantai Pasir Putih. G ditangkap dirumahnya, Kamis (27/04/2023),” ulas Kapolres Pessel lebih lanjut.
Sementara beberapa tersangka juga dalam pengejaran, salah seorang tersangka lagi. Berdasarkan keterangan para saksi maupun keterangan para tersangka yang telah diamankan, dia merupakan orang yang melakukan penelanjangan terhadap kedua korban.
“Jajaran kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial A (28), dalam rekaman video terlihat memakai kaos hitam, bergambar warna putih pada punggung dan depan sambil memegang potongan kursi warna oranye. Termasuk juga yang menginjak korban dan menelanjanginya,” kata Novianto Taryono melengkapi.
“Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pesisir Selatan tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait seluruh rangkaian peristiwa tersebut untuk menemukan tersangka lain dalam perkara ini,” tutup AKBP Novianto Taryono. (Yud)