- Tim TvOne/Alboin
Limbah Kapal (Bangkai Kapal) Masuk ke Batam Tanpa Izin Bongkar
Batam, tvOnenews.com - Satu unit Potongan Kapal kargo yang terbakar di Perairan Sri Lanka sekitar setahun lalu, masuk ke Kota Batam tanpa izin bongkar.
Limbah barupa bangkai kapal beserta muatan diangkut ke Kota Batam menggunakan kapal khusus bernama Fan Zhou 10 berbendera China. Diduga kapal Fan Zhou pernah ditolak beberapa negara karena mengangkut limbah berupa bangkai kapal.
Dari data manifest yang didapat tvOnenews.com, Kapal Fan Zhou 10 jenis kapal pengangkut beban berat menurunkan bangkai kapal tersebut digalangan kapal di daerah Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, tanggal 28/04/2023 pada pukul 06:30 WIB.
Potongan kapal tersebut berupa badan atau lambung kapal bagian mesin dan tanki BBM. Diduga bangkai kapal akan di jadikan bisnis sekrap besi tua.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, M Takwim Masuki, menegaskan pihaknya tidak memberikan izin untuk melakukan bongkar kargo kapal tersebut.
"Ada agen yang minta izin bongkar, tetapi kami tidak berikan," tegas Takwim di kantornya Kamis (4/04/2023).
Menurutnya, sebelum bersandar pihak agen kapal harusnya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Syahbandar kemana tujuan kapal dan jenis muatan kapal.