- Tim TvOne/Alboin
Antisipasi Karhutla, MUSPIDA Batam Deklarasi Bersama
Batam, tvOnenews.com - Muspida Kota Batam menggelar deklarasi bersama larangan pengerusakan dan pembakaran Hutan dan Lahan, dilapangan Apel Mapolresta Barelang. Kamis (04/05/2023).
Apel Deklarasi Pencegahan karhutla ini dilaksanakan Secara Serentak di Polres di jajaran Polda Kepri dengan Tema "Larangan Membakar Lahan, Perkebunan Dan Hutan”.
Dalam deklrasi ini Kapolresta Barelang, Walikota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Kajari Batam, Ketua Pengadilan Batam, Dandim 0316 Batam, Dandenpom 1/6 Batam, Danyonif 10 Marinir SBY, Danlanud Hang Nadim, Danyonif Raider Khusus 136 TS Batam membubuhkan tanda tangan sebagi bentuk kebersama dalam mengantisipasi kebakaran hutan.
Walikota Batam, H Muhammad Rudi mengatakan deklarasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan Kota Batam tahun 2023 dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam.
"Menurut data perkiraan cuaca dari BMKG, cuaca panas melanda Indonesia sampai bulan Oktober 2023, Untuk itu kita dituntut siap siaga menghadapi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan", ujarnya.
Upaya pencegahan yang lakukan lanjut Rudi, yakni malalui himbauan kamtibmas dan patroli secara terpadu dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi titik kerawanan kebakaran hutan dan lahan.
Di saat bersmaan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N SH SIK MH mengatakan deklarasi bersama Penangulangan Pencegahan Karhula di Kota Batam ini sebagai perintah dari Kapolda Kepri yang ditindak lanjuti secara serentak seluruh Polres di Polda Kepri untuk melaksanakan deklarasi ini.
"Seperti yang kita ketahui bersama sekarang ini untuk pemanasan global sedang melanda dunia termasuk Indonesia, bahkan bisa menimbulkan korban, untuk itu saya mengundang stakeholder untuk mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam ini." Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.(ahs/haa)