- Tim Tvone/Wahyudi
Ternyata Begini Modus Baru Pembegalan dan Pemalakan di Kelok Jariang Bungus Padang
Padang, tvOnenews.com – Informasi terkait adanya aksi pembegelan dan pemalakan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bungus Teluk Kabung Padang, Sumatera Barat viral di media sosial. Sebuah akun, yang mengaku menjadi korban meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut.
“Kami dapat informasi dari masyarakat melalui sebuah akun di media sosial Tik-tok bahwa ada begal di Kelok Jariang perbatasan Padang dengan Pesisir Selatan,” ujar Kapolsek Bungus Teluk Kabung Kompol Al Indra, Sabtu siang (6/5/2023) kepada tvOnenews.com.
Akun yang dimaksud bernama @norafitrianiidris yang membuat postingan dua hari yang lalu, Kamis (4/4/2023) dengan tulisan: “begal di kelok jariang sebelum bungus padang, pake motor kejadian jam 7 pagi tadi, mobil bapakku dipepet didepan, dipaksa turun, dia ambil batu dan sopir dipukul bagian perut. Tolong pihak berwajib setempat usut demi keselamatan bersama,” demikian tulisannya.
Akun @Wita Syafrita menanggapi: “ya Allah ngeri juga dengarnya kk. kirain arah pesisir GK ada begal GK pernah dengar beritanya. tp Alhamdulillah papanya selamat y kk,” katanya.
Akun @nofiandiandi447, bertanya: “udah lapor sama polisi yang terdekat BG...??,” katanya.
Dijawab si pembuat postingan: “sudah pak papa melapor Polsek Bungus dan Siguntur,” balasnya.
Dari keterangan keluarga korban yang dihubungi pihak kepolisian, modus operandi pelaku tergolong baru. Pelaku mengiringi mobil korban dari belakang dengan sepeda motor, kemudian tiba-tiba mengaku terkena terbangan abu rokok sopir, lalu menuntut ganti rugi karena matanya mengalami perih atau iritasi, setelah mobil dipepet hingga menepi.
“Ketika disalahkan seperti itu, pelaku langsung mengintimidasi korban meminta ganti rugi biaya pengobatan. Namun nilai yang diminta sangat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada mata si pelaku yang tidak kena apa-apa (abu rokok) seperti yang dituduhkan,” papar Al Indra.
Pelaku sepertinya memang sengaja mengintai pengemudi atau sopir yang merokok dalam perjalanan yang tentunya dengan pintu kaca depan bagian kemudi terbuka lebar. Yang memudahkan pelaku melihat penumpang kendaraan.
“Jadi soal mata yang terkena abu rokok itu jika dicocokkan dengan keterangan korban yang menceritakan kepada kami melalui sambungan telfon sangat tidak masuk akal jika pelaku meminta ganti rugi ratusan ribu rupiah,” sela Al Indra.
Katanya, ini jelas pembegalan dan pemalakan modus baru agar pengemudi membayar ganti rugi. Bahkan, korban sudah menawarkan dibawa ke rumah sakit dan mengganti biaya pengobatan, namun pelaku menolak bahkan sempat mengancam korban.
“Dilain hal, kami juga sangat menyangkan keluarga korban yang membuat postingan yang telah kami hubungi untuk meminta keterangan kejadian, hingga hari ini tidak membuat laporannya ke kantor kita (Polsek Bungus Teluk Kabung) sehingga informasi yang diberikan bisa dilakukan penindakan karena ada dasar laporan polisinya,” sesal Al Indra.
Pihak Kepolisian Sektor Bungus Teluk Kabung menghimbau masyarakat apabila terjadi tindak pidana di wilayah hukumnya, diminta untuk segera melaporkan ke kantor Polsek untuk membuatkan laporan tertulisnya atau Laporan Polisi.
“Bisa saja kan postingan di media sosia tersebut tidak ada kebenaran peristiwanya atau hoaks dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka dari itu sangat penting jika mengalami tindak pidana, selain memposting di media sosial, langkah pertama segera laporkan kepada kami,” terang Kompol Al Indra.
Meski demikian, mengatensi postingan masyarat tersebut, Polsek Bungus Teluk Kabung tetap menurunkan petugas berseragam lengkap maupun berpakaian preman, untuk melakukan patroli di Kelok Jariang Kelurahan Teluk Kabung untuk antisipasi dan menghilangkan keresahan warga, sejak postingan tersebut viral di jagad maya tiga hari lalu. (yud/fna)