Sumber :
- Tim TvOne/ Jupri
Seorang Pria Babak Belur Dianiaya Orang Mabuk di Kundur Karimun
Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:58 WIB
Karena perbuatannya pelaku bisa dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang kasus penganiayaan. (aji/fna)