- Tim TvOne/ Taufik
Sidang Penembakan Eks Anggota DPRD Langkat, JPU Hadirkan Dua Saksi
Langkat, tvOnenews.com - Sidang perkara pembunuhan mantan Anggota DPRD Langkat, Paino kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (8/5/2023) sore.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara, masih dengan agenda yang sama seperti pada persidangan sebelumnya, yaitu pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.
Sesuai SIPP PN Stabat, sidang yang seharusnya digelar pada pukul 10.00 WIB pagi, molor menjadi pukul 15.00 WIB.
Begitu sidang dibuka oleh majelis hakim, sejumlah pertanyaan pun dilayangkan Jaksa Penutut Umum (JPU) kepada saksi.
Adapun saksi yang diperiksa pertama yaitu Boiman alias Wak Man yang merupakan karyawan sekaligus kernet truk pengangkut getah karet milik Paino.
Boiman mengaku jika dirinya pertama kali mengetahui Paino tewas tertembak dari anaknya.
"Saya mengetahui dari anak saya. Saya mendengar kabar, pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Anak saya bilang Pak Paino kena tembak. Saya langsung bangun dari tidur dan datang ke rumah Pak Paino. Posisi rumah saya tidak jauh dari rumah Pak Paino," ujar Boiman.
Saat Boiman tiba di rumah Paino, pada saat itu juga keluarga sudah tidak berada di rumah.
JPU pun melanjutkan pertanyaannya seputar kegiatan dan hubungan Boiman bengan Paino sebelum mantan anggota DPRD Langkat periode 2014-2019 ini tewas dibunuh dengan cara ditembak.