- Tim TvOne/ Frendy
Melawan Saat Ditangkap, Begal di Pangkalpinang Ditembak Mati Polisi
Pangkalpinang, tvOnenews.com - Resedipis pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) dan begal sadis bernama Wahyu Adiputra alias Armew (21) ditembak mati Tim Naga Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang. Pelaku ditembak polisi karena melawan dan melakukan penyerangan saat akan ditangkap.
“Pelaku meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” ungkap, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Selasa (9/5/2023).
Menurut Kasat, peristiwa itu terjadi saat tim 1 dan tim 2 Jatanras Polresta Pangkalpinang melakukan penggerebekan di salah satu rumah di wilayah Kota Pangkalpinang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Anggota melakukan penggerebekan dirumah tersebut dan melihat ada 4 orang sedang bersantai di dalam rumah. Namun satu orang yang diduga pelaku melarikan diri, lalu anggota melakukan pengejaran,” ujar Kasat.
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang melakukan pengejaran terhadap yang pelaku. Polisi pun sempat memberikan 3 kali tembakan peringatan. Namun tembakan tersebut tak diindahkan pelaku yang sudah sangat meresahkan warga itu.
“Saat pelaku hendak diamankan sempat terjadi perlawanan. Anggota tim buser naga sempat memegang kaki kiri pelaku dengan tangan kirinya kemudian pelaku berbalik arah mencabut pisau carter yang ada di pinggangnya menusuk ke arah anggota,” tegasnya.
Dalam peristiwa itu anggota berhasil menghindari perlawanan pelaku. “Kemudian anggota tim buser naga dengan keadaan membela diri melepaskan tembakan ke pelaku dan mengenai tubuh pelaku sebelah kiri,” tambahnya.
“Usai terkapar, pelaku di bawa ke rumah sakit umum kota pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan pelaku sudah meninggal dunia dan nyawanya tidak tertolong,” timpanya.
Berdasarkan catatan polisi, pelaku yang terkenal licin ini telah melakukan aksi kejahatan di sejumlah lokasi di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Aksi terakhir sebelum ditembak mati polisi pelaku melakukan pencurian sepda motor milik korban Riduwan. Pencurian kendaraan bermotor Yamaha Mio Soul GT itu terjadi di Jl. Yos Sudarso Kel. Pasir Garam Kecamatan Pangkalbalam kota Pangkalpinang.
“Selain dikenal licin dan meresahkan masyarakat, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama (dua kali masuk penjara),” kata kasat.
Lanjut Kasat, peristiwa begal yang dilakukan pelaku tersebut terjadi di kawasan Jalan Lintas Timur Kota Pangkalpinang. Saat itu, pelaku merampas satu unit sepeda motor merk mio M3 warna hitam milik korban.
"Jadi motor yang dirampas milik korban itu digunakan pelaku untuk beraksi dan motor itu berhasil kita temukan saat menangkap pelaku," ujarnya.
Tak hanya itu, pelaku juga pernah melakukan pencurian sepada motor merk Mio Soul GT warna abu-abu dengan temannya yang berinisial PT yang sampai saat ini masih dalam pencarian (DPO).
Lalu, pelaku juta mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hijau dengan temannya yang berinisial BM yang berhasil diamankan terkait kasus lain dan satu unit sepeda motor merk Mio M3 warna hitam dengan temannya yang berinisial PT yang masih dalam pencarian (DPO).
Dalam ungkap kasus itu turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Mio Soul GT warna abu-abu, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna hijau dan satu unit sepeda motor merk mio M3 warna hitam serta satu buah pisau karter warna merah. (fpa/cai)