Palsukan Surat Kantor DPW, Mantan Ketua PKS Sumsel Ditahan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palsukan Surat Kantor DPW, Mantan Ketua PKS Sumsel Ditahan

Selasa, 9 Mei 2023 - 17:28 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Majelis Hakim yang diketuai Hakim Agus Aryanto SH MH, mengeluarkan surat penetapan dan penahanan tersangka mantan ketua DPW PKS Sumsel, Erza Saladin dan Harmoko Bayu Asmara. 

Diketahui Erza Saladin dan Harmoko Bayu Asmara ditahan terkait kasus dugaan kasus pemalsuan surat kantor DPW PKS Provinsi Sumsel

Diketahui sebelum dilakukan penahanan dari pantauan terlihat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Dwi Indayati menghadirkan dua orang, di PN Palembang, Selasa (9/5/2023) 

Usai mendengarkan kesaksian para saksi dua terdakwa Erza dan Harmoko langsung dilakukan penahanan selama 30 hari kedepan mulai terhitung 9 Mei hingga 7 juni 2023 demi kepentingan pemeriksaan perkara 

"Menetapkan agar kedua terdakwa dilakukan penahanan selama 30 hari kedepan guna kepentingan pemeriksaan sidang perkara," kata Hakim saat sidang 

Sementara itu terdakwa Erza saat ditanya terkait penahanannya dirinya enggan berkomentar 

"Pengacara saya saja, saya sibuk nelpon," ungkapnya sambil turun tangga

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:29
02:27
07:31
02:32
06:34
01:20
Viral