- Istimewa
Peredaran Narkoba Semakin Marak di Kota Medan, Begini Reaksi Komisi II DPRD Medan
Medan, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung, menyebut peredaran narkoba di kota ini seakan tak terbendung. Saat ini, banyak masyarakat Kota Medan mengeluhkan anaknya menjadi pecandu narkoba.
Dampaknya, tindak kejahatan pencurian meningkat mulai dari rumah sendiri hingga ke lingkungan.
Dijelaskan, sejumlah orang tua semakin resah melihat tingkah anaknya bertindak jahat mencuri segala isi rumah untuk membeli narkoba.
Aparat kepolisian seakan tutup mata melihat persoalan itu apalagi untuk memberantas narkoba.
"Masyarakat seakan putus asa, dan hanya bisa mengobati anaknya masuk panti rehabilitasi narkoba. Ternyata untuk biaya rehabilitasi narkoba milik swasta cukup mahal, sehingga banyak warga yang tidak sanggup biaya rehabilitasi dan akhirnya membatalkan anaknya masuk panti rehab," ungkapnya kepada sejumlah awak media, Selasa (9/5/2023).
Politisi PDIP ini mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat saat ini. Diperparah lagi, panti rehabilitasi pecandu narkoba milik pemerintah sangat minim.
Oleh karena itu, untuk melindungi dan menyelamatkan warga Medan dari pecandu narkoba, dirinya meminta Pemko Medan supaya mendirikan panti rehabilitasi narkoba.
"Ini perlu, dan suatu tanggung jawab pemerintah terhadap warganya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Johannes menjelaskan, dengan adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba, orang tua dapat menitipkan anaknya di panti tersebut guna mendapat bimbingan arahan sekaligus pemulihan.
"Mungkin anggaran ke sana cukup besar, tetapi sangat penting menyahuti keluhan warga prasejahtera yang anaknya terjerumus narkoba. Generasi muda penerus bangsa ke depan harus kita selamatkan," tandasnya.
Bagaimana biaya di panti rehabilitasi swasta tak mahal. Berdasarkan informasi yang diperoleh, biaya pembangunan, biaya urine test, rapid test, dan 1 pcs baju seragam wajib dibayar saat registrasi berkisar Rp1.000.000.
Kemudian biaya rawat inap, kamar, makan Rp4.000.000 per bulan. Belum lagi orangtua pasien harus keluarkan biaya penjemputan Rp1.000.000 untuk daerah Medan sekitarnya dan calon pasien wajib mengikuti program rehabilitasi minimal sembilan bulan. (aag)