Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Diberhentikan Karena Tak Solid

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:08 WIB

Medan, tvOnenews.com – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution berhentikan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan Gerald Patogi.

"Kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Lobi Balai Kota Medan, Selasa (9/5/2023).

Orang nomor satu di perusahaan milik Pemko Medan yang menangani pengembangan usaha di Medan Zoo (Kebun Binatang), kolam renang, pergudangan dan rusunawa tersebut diberhentikan. 

Pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.

Ia tak merincikan hal apa yang membuat Dirut Pembangunan itu diberhentikan, namun ia menyarankan kepada awak media untuk teknis lebih lanjut dapat dijelaskan Dewan Pengawas yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono. 

“Untuk poin-poinnya  mengapa (diberhentikan), bisa ditanyakan kepada Pak Asisten selaku Dewan Pengawas,”  ungkapnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono saat diwawancarai menjelaskan, pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan Inspektorat dan Dewan Pengawas.

 “Hasilnya jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja,” jelas Agus Suriono.

Dikatakannya bahwa, ketidak solidnya dalam tubuh PUD pembangunan ini menjadi terhambatnya sejumlah program Pemko Medan. 

“Oleh karenanya dilakukan evaluasi dan  hasilnya memberhentikan direktur utama. Selanjutnya, menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan,” kata Agus Suriono.

Berdasarkan Perda pemkot Medan bahwa jajaran direksi itu harus solid dan kolektif untuk itu dasar utama yang memberhentikan Gerald Patogi Siahaan dari tugasnya. 

 “Artinya, jika  tidak solid berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain,” pungkasnya. (ayr/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral