Rakernis fungsi reskrim di Polda Sumut..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Gelar Rakernis Fungsi Reskrim Bersama Komisi III DPR RI, Kapoldasu Tegaskan Hal Ini Meresahkan Sumut

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:41 WIB

Medan, tvOnenews.com - Polda Sumut menggelar rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim yang mengambil tema Penyidik Reskrim yang Presisi Mengawal Pemilu 2024 dan Mendukung Kebijakan Ekonomi Nasional, Rabu (10/5/2023). Rakernas ini pun dipimpin langsung oleh Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. 

Bertempat di Aula Tribrata Poldasu acara  dibuka langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Direktur Reskrimun, Direkur Reskrimsus, Direktur Resnarkoba dan Pejabat Utama Polda Sumut serta para Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan para Kanit.

Panca mengatakan menegakkan hukum tidak hanya sekadar memasukan orang ke dalam penjara. Jika itu dilakukan terus oleh penyidik maka bukan penyidik hebat.

"Gunakan langkah Restoratif Justice sebagai jalan tengah mencapai keadilan kepada masyarakat," ujar Kapoldasu.

Lalu Panca mengungkapkan, fungsi reserse harus bekerja cepat dengan hati ikhlas.

"Hal-hal yang sederhana jangan dipersulit kemudian jangan menolak pengaduan masyarakat serta cepat selesaikan setiap aduan keluhan perselisihan dengan melakukan teknik dan metode yang benar dalam proses penyelesaiannya.” Kata Panca. 

Ia menegaskan kalimat jangan rusak penyelesaian suatu tindak pidana dengan proses yang tidak benar. Gunakan cara dan strategi dalam mencari keadilan bersama, terapkan strategi pemolisian modern," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kapoldasu juga mengaku prihatin karena begitu banyaknya kasus-kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara.

 Namun begitu Polda Sumut bersama jajaran telah melakukan langkah dan tindakan - tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba tanpa terkecuali. 

Termasuk dengan yang sudah ditindak beberapa waktu lalu di Key Garden dengan Polrestabes Medan menerapkan DPO terhadap ST (Samsul Tarigan) yang terus dicari untuk ditangkap dan diproses hukum. 

"Penyalahgunaan Narkoba di sumut sangat memprihatinkan, dengan geografis dan garis pantai yang sangat panjang ini menjadi tantangan kita bersama untuk melakukan langkah kongkrit baik pencegahan maupun penindakan yang harus terus kita lakukan," pungkas Irjen Panca. (ysa/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:34
01:08
05:45
02:30
02:10
01:29
Viral