Diusir dan Dilarang Melakukan Peliputan Ratusan Jurnalis Demo Gubernur Sumbar.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yudi

Diusir dan Dilarang Melakukan Peliputan Ratusan Jurnalis Demo Gubernur Sumbar

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:15 WIB

"Kita dibilang sering bikin berita hoaks, kita diam, kita dibilang membuat berita tak berimbang, kita diam, namun kali ini tidak. Aksi unjuk rasa yang dilakukan awak media hari ini merupakan buntut kekecewaan karena sering dilecehkan oleh Pemprov Sumbar,” tegas Adrian.

Defri Mulyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat mengatakan, yang dilakukan oleh Pemrov Sumbar melalui oknum petugasnya telah melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan poin menghalangi kerja pers.

“Ini merupakan puncak dari kekecewaan kawan-kawan pers setelah sebelumnya beberapa kali terjadi. Kemaren terjadi lagi pengusiran wartawan disaat hendak meliput. Ini jelas melanggar pasal 18 ayat 1 Undang-undang Pers, ini harus kita lapor ke polisi untuk diproses secara hukum,” ujar Defri Mulyadi.

Sementara, Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Hansastri yang datang menemui pengunjuk rasa mengharapkan hal  ini (unjuk rasa) tidak berlanjut dan membesar, namun semua itu tergantung kepada para wartawan.

“Saya harap ini tidak membesar dan berlanjut, namun kami kembalikan ke kawan-kawan karena itu hak dari para wartawan. Dan kami dari unsur pemerintah provinsi Jika ada perlakuan atau kata-kata dari petugas atau seluruh ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas kejadian tersebut kami memohon maaf,” ujar Hansastri ditengah kerumunan wartawan.

Usai berorasi, ratusan wartawan ini bergerak ke gedung Polda Sumbar untuk melaporkan peristiwa pelarangan dan pengusiran wartawan saat bertugas. Perwakilan wartawan diterima di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar.

Empat organisasi wartawan yang merupakan konstituen dewan pers ini diantaranya, Aliansi Jurnalis Independen atau AJI. Pewarta Foto Indonesia atau PFI. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI dan Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI di Sumbar. Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH) Sumbar juga ikut mendampingi. (yud/cai)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral