- Antara
Berkas Pendaftaran Bakal Calon Legislatif NasDem Kepri Dinyatakan KPU Lengkap
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (KPU Kepri), menyatakan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Kepri yang diajukan Partai NasDem sudah memenuhi syarat dan lengkap.
"Berkas pendaftaran sudah kami terima dan lengkap," kata Anggota KPU Kepri, Arison di Tanjungpinang, Kamis (11/5/2023).
Selanjutnya, kata dia, KPU Kepri akan melakukan tahapan verifikasi berkas para bakal caleg Partai NasDem mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.
Proses verifikasi itu bertujuan memastikan keabsahan persyaratan masing-masing bakal caleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai itu guna dilakukan perbaikan.
"Barangkali ada pergantian atau bakal caleg mengundurkan diri, juga kami berikan keleluasaan kepada partai bersangkutan," ujar Arison.
Sementara itu, Bendahara DPW Partai NasDem Kepri, Afrizal Dachlan mengatakan, seluruh berkas bakal caleg yang diserahkan ke KPU sudah memenuhi syarat dan lengkap.
Partai NasDem mengajukan 45 orang bakal caleg DPRD Provinsi Kepri untuk peserta Pemilu 2024, dan sebagian masih mengandalkan nama-nama petahana di DPRD Provinsi Kepri, diantaranya Bobby Jayanto, Khazalik, Sahmadin Sinaga, Ilyas Sabli, dan Wirya Putra Silalahi.
"Termasuk saya sendiri (Afrizal Dachlan), yang saat ini menjabat Wakil Ketua III DPRD Kepri," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, target Partai NasDem Kepri pada pemilihan caleg 2024 tidak muluk-muluk, minimal masing-masing daerah pemilihan (dapil) memperoleh satu kursi di DPRD Provinsi Kepri.
"Kepri ada tujuh dapil, target kita dapat tujuh hingga sembilan kursi di DPRD Kepri. Kalau pemilu sebelumnya enam kursi," ucapnya.
Sejak diumumkan jadwal pendaftaran mulai 1-14 Mei 2023, hingga hari ke-11, Kamis (11/5/2023) petang, baru ada dua partai politik yang mendaftarkan bakal caleg di Kantor KPU Kepri, yaitu Partai Nasdem dan PDI Perjuangan. (ant/wna)