- Tim TvOne/Taufik Hidayat
KPU Langkat Terima Berkas 2 Bacaleg Parpol
Langkat, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat hingga hari ini baru menerima berkas bacaleg dari 2 partai politik, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, Kamis (11/5/2023) siang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu saat di temui awak media di ruangannya usai menerima berkas Bacaleg tersebut.
"Hingga siang ini baru 2 Partai Politik yang menyerahkan berkas Bacalegnya ke KPU Langkat, yaitu partai Nasdem dan PDI Perjuangan," ucap Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu.
Sopian Sitepu menjelaskan bahwa pihaknya sudah berulangkali mensosialisasikan ke partai politik bahwa tahapan penyerahan berkas Bacaleg di mulai dari tanggal 1 Mai hingga 14 Mai 2023.
"Kita sudah berulangkali melakukan sosialisasi terkait tahapan penyerahan berkas Bacaleg ke partai politik yang ada di Kabupaten Langkat, namun baru 2 parpol yang datang," jelas Sopian Sitepu.
Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Langkat menambahkan bahwa setelah berkas diterima tim verifikator akan melakukan pemeriksaan berkas - berkas dan jika masih ada kekurangan maka akan ditandai dan diberitahukan kepada partai politik.
"Setelah berkas diterima oleh tim verifikator maka akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan jika masih kurang maka akan dilakukan perbaikan," lanjut Ketua KPU Langkat.
Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu berharap agar partai politik yang belum menyerahkan berkas Bacalegnya agar segera melakukan penyerahan berkas sebelum tanggal 14 Mai 2023, agar bisa segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita berharap agar partai politik segera menyerahkan berkas Bacalegnya dan jangan melakukan penyerahan dihari terakhir guna menghindarkan terjadinya penumpukan," harap Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu. (tht/haa)