Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Pemecatan Dirut PUD Pembangunan Kota Medan karena Tak Solid, Rajudin Sagala : Itu Bukan Alasan

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:41 WIB

Medan, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala angkat bicara terkait pemecatan yang dilakukan Pemerintah Kota Medan kepada Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Gerald Partogi Siahaan.

Rajudin Sagala mengatakan, bahwa alasan pencopotan dirut PUD pembangunan tersebut hanya karena tak solid, itu bukan alasan yang tepat. Menurutnya ada alasan lain yang lebih dalam dari itu terkait pencopotan tersebut.

“Ya, itukan alasan sederhana mungkin ada alasan lain,” katanya kepada wartawan saat dihubungi via seluler, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, pencopotan ini bukan hal yang mudah, bahkan perlu pertimbangan yang matang dan yang pasti ada permasalahan yang penting, apalagi beliau merupakan pimpinan Kota Medan yang memiliki sejumlah staf ahli yang berkompeten.

“Saya kira pak wali ini punya tim, punya staf ahli, punya tim ahli. Dia memberhentikan seseorang itu tidak gegabah. Tidak mungkin hanya tidak solid, mungkin ada alasan lain yang pak wali tidak mau sampaikan kepada publik," katanya.

Ia menyarankan, perihal pemberhentian dirut PUD, agar mengkonfirmasi kepada Bobby Nasution sehingga menemukan hal yang pasti. “Saya sarankan konfirmasi pak wali karena beliau yang berkompeten memberhentikan maupun mengangkat suatu jabatan, beliau itu sebagai kepala,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengumumkan pemecatan Gerald Partogi Siahaan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PUD (Perusahaan Umum Daerah) Pembangunan Kota Medan.

Pemecatan itu diumumkannya di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (9/5/2023).

"Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan," kata Bobby Nasution.

Menurut Bobby, Gerald Partogi dicopot berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas.

Sementara saat diwawancarai, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan, Agus Suriono menyebutkan, pemberhentian Gerald dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan inspektorat dan Dewan Pengawas.

Dari hasil itu mengacu adanya ketidaksolidan di jajaran Direksi PUD Pembangunan sendiri sehingga dilakukan evaluasi.

“Tapi kenyataanya, di jajaran direksi tidak solid sehingga apapun perencanaan apapun pekerjaan hasilnya tidak maksimal, oleh karenanya dilakukan evaluasi terhadap kemampuan direktur utama melakukan tugasnya,” tegasnya.

Saat ditanya lebih rinci terkait masalahnya, ia enggan menjawab, namun ia menegaskan bahwa kinerja dari Gerald tidak bagus sehingga harus dipecat dari jabatannya sebagai direktur.

“Kinerjanya tidak baik,” pungkasnya. (ayr/wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
03:41
21:38
05:31
10:05
03:24
Viral