Eliyanti, Bawaslu Sumbar Bid. Pengawasan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Wahyudi Agus

Mobil Dinas Gubernur Sumbar Datang ke KPU saat Pendaftaran Caleg ‘Diusir’ Bawaslu

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:38 WIB

Padang, tvOnenews.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat berikan teguran lisan saat rombongan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW-PKS) Sumbar mendaftar ke Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sumbar di Jalan Pramuka Raya, Padang, Senin lalu (8/5/2023).

Waktu pendaftaran tersebut, usai rombongan utama DPW-PKS masuk ke gedung KPU, tiba-tiba datang juga kendaraan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang juga Ketua DPW-PKS Sumbar. Ketika berada di depan gedung KPU tersebut, langsung ditegur anggota Bawaslu Sumbar, Bagian Pengawasan, Eliyanti dan Nurhaida Yetti.

Eliyanti mempertanyakan pada Mahyeldi, kenapa harus membawa kenderaan dinas dalam melakukan pendaftaran. Eliyanti juga mengambil sikap pengawasan, dengan 'mengusir’ kendaran bernopol BA 1 tersebut untuk meninggalkan KPU, karena tidak diperbolehkan dalam aturan, termasuk juga ASN yang berpakaian dinas. 

"Sesuai dengan tugas kami untuk melakukan pencegahan dan penindakan, maka kami tadi sudah melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran, maka kita suruh pergi dari lokasi ini," terang Eliyanti bersama Nurhaida Yetti, (11/5/2023).

Dia juga menambahkan, sebelum melakukan pengusiran sudah menanyakan pada Mahyeledi, mengapa harus pakai kenderaan dinas untuk ke kantor KPU saat mendaftar.

"Kami tadi juga sudah bertanya pada ketua DPW PKS Mahyeldi kenapa pakai kenderaan dinas, namun ia tidak bisa menjawab, dan akhirnya menyuruh kendaraan tersebut tidak berbalik lagi ke KPU," tambah Eliyanti. 

Eliyanti menegaskan, kejadian itu jangan sampai terulang lagi, karena itu bagian dari pelanggaran. Dia juga mengimbau agar partai lainnya juga tidak melakukan pelanggaran dengan membawa kendaraan dinas, dan ASN yang mempergunakan pakaian dinas. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral