Tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung dari beberapa organisasi profesi saat mendatangi Komisi V DPRD Lampung.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

DPRD Lampung Akan Perjuangkan Aspirasi Nakes Tolak RUU Omnibus Law

Jumat, 12 Mei 2023 - 15:27 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung akan memperjuangkan aspirasi tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung dari beberapa organisasi profesi saat mendatangi Komisi V DPRD Lampung, Kamis (11/5/2023).

Mereka mengadukan nasibnya kepada DPRD Lampung tentang penolakan undang-undang omnibus law. Aspirasi dari nakes itu langsung mendapat respons positif dari pihak Fraksi Partai Demokrat Lampung.

"Kami dari Partai Demokrat tentu mendukung dan memperjuangkan aspirasi dari para tenaga nakes. Khususnya terkait dengan pembahasan omnibus law tentang kesehatan," kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Jumat (12/6/2023).

Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu menilai para nakes ataupun tenaga medis perlu adanya imunitas yang diakui undang-undang. Sebab, ketika para tenaga kesehatan telah memiliki imunitas, maka mereka bisa bekerja profesional tanpa keraguan.

"Seharusnya ada payung hukumnya, karena tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penyelamatan masyarakat. Para nakes harus didorong, seperti bidan desa, agar bisa terjamin kesejahteraannya. Sebab, mereka adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa-desa," ucapnya.

Deni menegaskan, para nakes perlu penguatan organisasi profesi. Di mana ada jaminan hak imunitas.

Menurutnya, saat ini banyak sekali tenaga kesehatan yang menjadi korban kekerasan, negara juga bisa menjamin ada sanksi tegas dan keras terhadap siapapun yang memberikan kekerasan terhadap nakes.

Dia berharap para nakes diakomodir aspirasinya. Indonesia juga semakin sehat dan maju. "Harapan kami mereka diperhatikan, diterima aspirasinya, karena merupakan garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan di Indonesia," tutupnya. (puj/haa)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
03:04
03:25
10:32
03:33
02:48
Viral