Polisi memeriksa JO, satu dari dua pelaku pembunuhan rekannya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Boris

1 Dari 2 Pelaku Pembunuhan Pekerja Kebun Sawit di Pali Diringkus, Pelaku adalah Ayah dan Anak

Jumat, 12 Mei 2023 - 21:17 WIB

Pali, tvOnenews.com - Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres Pali, Sumatera Selatan, berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan pada 4 Mei 2023 lalu. Pelaku merupakan rekan satu pekerjaan korban di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Abab. 

Sebelumnya, warga Pali sempat geger lantaran penemuan kerangka manusia di kebun karet warga.

Identifikasi terhadap korban juga membuahkan hasil, sebab keluarga korban melaporkan kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Setelah melalui proses identifikasi, polisi selanjutnya menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga. 

Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, Ipda Bambang Rudiansyah, pada Jumat (12/5/2023), mengungkapkan kerangka manusia yang ditemukan beberapa hari lalu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan ayah dan anak. Kedua pelaku masing-masing JO (41) dan JN (19). Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku JN.

"Identitas dari kerangka manusia yang kita temukan kemarin sudah berhasil kita identifikasi, namanya yakni Rian Saputra bin Sumardi. Selanjutnya pihak keluarga korban membuat laporan 338 KUHP, sehingga kita lanjuti laporan tersebut sehingga kita melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku,” kata Ipda Bambang. 

"Motifnya gara-gara hutang, sehingga korban dibunuh oleh pelaku,” ungkapnya lagi.

Di hadapan Polisi, pelaku JO mengaku menghabisi korban dengan cara memukul pada bagian belakang badan dan kepala korban dengan menggunakan kayu sento.

"Selain pelaku JO, kita juga berhasil mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor dan kayu sento yang digunakan pelaku JO dalam kejadian ini. Untuk ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara atau seumur hidup, dengan melanggar Pasal 338 KUHP Jo 365 ayat (4) KUHP,” tutup Ipda Bambang Rudiansyah. (bls/wna)

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral