Penanaman perdana komoditas cabai merah di Nias..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Swandi

BI Sibolga Replikasi Model Bisnis Pengembangan Klaster Pangan Guna Mendukung Peningkatan Produktifitas Pertanian

Sabtu, 13 Mei 2023 - 10:07 WIB

Sibolga, tvOnenews.com - Dalam rangka memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan untuk mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sibolga menginisiasi Replikasi Model Bisnis Pengembangan Klaster Pangan dengan penerapan budidaya organik dari decomposer MA-11.

Replikasi model bisnis tersebut dilakukan BI Sibolga pada demplot cabai merah seluas 1 hektar di Poktan Hasara Dodo, Desa Somi, Kecamatan Gido, Kabupaten.Nias.

BI Sibolga yang diwakili oleh Muhammad Fajar Andrianto, secara simbolis melakukan penanaman perdana dan didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Camat Gido, dan perwakilan Anggota Poktan Hasaradodo pada Jumat (12/5/2023).

Kegiatan ini menjadi simbol dukungan BI Sibolga dalam menahan laju inflasi serta meningkatkan ketahanan pangan di Nias.

Diinformasikan bahwa, Bank Indonesia telah melaksanakan program Klaster UMKM Produsen Komoditas Unggulan Daerah maupun Komoditas Ekspor bekerja sama dengan Pemerintah Daerah maupun dinas terkait lainnya sejak tahun 2006.

Program ini bertujuan untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah melalui peningkatan kinerja UMKM yang tergabung dalam klaster, meliputi proses usaha tani dari hulu sampai hilir antara lain dari aspek budidaya, pengolahan pasca panen, hingga pemasaran produk.

Kemudian sejak tahun 2014, pengembangan klaster lebih difokuskan pada komoditas yang mendukung ketahanan pangan, komoditas berorientasi ekspor, dan komoditas sumber tekanan inflasi/volatile food.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral